Penetapan Caleg, KPU Tunggu Rilis Dari Mahkamah Konsitusi

oleh
oleh

Penetapan Caleg, KPU Tunggu Rilis Dari Mahkamah Konsitusi

Pinrang-makassarpena.com.  Penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih Kabupaten Pinrang sisa menunggu surat rilis dari Mahkamah Konstitusi (MK), terkait wilayah Kabupaten/Kota yang tidak ada objek sengketa PHPU.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh.Ali Jodding kepada awak media,setelah rilis itu jadi dan sudah ada surat Dinas dari KPU RI, maka kita langsung melanjutkan tahapan akhir dari pemilu legislatif yakni, penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih.

Ali Jodding mengucapakan terima kasih kepada seluruh masyarakat, Partai Politik Kabupaten Pinrang serta semua pihak atas suksesnya penyelenggara pemilu tahun 2024 dengan sukses, tertib, kondusif dan aman.

Kabupaten Pinrang lanjut Ali Jodding, dalam pelaksanaan pemilu 2024 telah kita lalui bersama tanpa ada objek sengketa PHPU di Mahkama Konstitusi (MK).

” Selain itu tak henti hentinya kami ucapakan kepada masyarakat pemilih, Partai Politik se Kabupaten Pinrang serta semua pihak, apabila dalam pelaksanaan pemilu 2024 ada hal yang kurang berkenaan, saya atas nama Ketua KPU beserta seleruh staf KPU Pinrang mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya,” ucapnya.

Sebagai penutup, kata Ketua KPU Ali Jodding, bahwa sekarang ini kita bersiap-siap menyambut pilkada Pinrang yang Insya Allah dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang saat sekarang ini sudah berjalan tahapannya. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.