Kepala Desa TalumaE Sidrap Dilaporkan ke Ombusman

oleh
oleh

” Diduga Abaikan Pelayanan Publik “

Kepala Desa TalumaE Sidrap Dilaporkan ke Ombusman

 

Foto KETUA LSM ALIANSI PENGGERAK DEMOKRASI MUHAMMAD IKHSAN (Pakai Topi) dan kuasa hukumnya saat mengawal  MUNA  warga Desa TalumaE melaporkan Kepala Desa TalumaE ke kantor Ombudsman-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan,( Jum’at 17 Maret 2023)

Makassar-makassarpena.com. Hasil investigasi dan konfirmasi MUHAMMAD IKHSAN Ketua LSM ALIANSI PENGGERAK DEMOKRASI INDONESIA (APDI) bergerak di bidang supremasi hukum khususnya  Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan semua lini secara Umum.

Bahwa versi Ketua LSM APDI, dengan kejadian ini  sungguh menyedihkan  dan mengecam pelayanan Kepala  Desa TalumaE Kecamatan Watang Sidenreng  Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan SATRI RASYID, S.Pt yang  dikeluhkan warganya  bernama  MUNA karena menolak menandatangani permohonan penerbitan baru sertipikat Hak Milik  yang sudah sejak lama berlarut tak kunjung tuntas.

Obyek tanah tidak dalam sengketa sesuai surat keterangan kepemilikan tanah Kades lama Pak Anton (Almarhum).

Penolakan penandatangan ini menurut MUNA yang didampingi  MUHAMMAD IKHSAN Ketua LSM ALIANSI PENGGERAK DEMOKRASI INDONESIA (APDI) tanpa ada data otentik secara hukum, hanya “ASUMSIi saja bahwa itu fasilitas umum, bahkan mengatakan Via Telepon Seluler  “BIAR PRESIDEN JOKOWI, BUPATI SIDRAP DAN GUBERNUR SAYA TIDAK BERSEDIA TANDA TANGAN.

Akhirnya MUNA bersama MUHAMMAD IKHSAN Ketua LSM ALIANSI PENGGERAK DEMOKRASI INDONESIA (APDI)   resmi melaporkan Kades TalumaE pada Tanggal 17 Maret  2023  berdasarkan tanda terima  pengaduan Via OMUDSMAN RI PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI SELATAN, sehingga mengeluarkan Surat Nomor:  T/0465//LM.41 27/5043.2023/V/2023, TGL,30 MEI 2023  terkait pemanggilan permintaan penjelasan langsung  klarifikasi Kepala Desa TalumaE Sidrap oleh Ombudsman RI Sulsel, terhadap dugaan maladministrasi dan beberapa pihak terkait lainnya.

Pemanggilan  secara langsung masing masing,  Kepala Kantor Badan Pertanahan RI Sidrap, Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa,  Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPDPPA) Kabupaten Sidrap, dan  Camat Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap.

Foto: Ketua LSM APDI Muhammad Ikhsan Konfirmasi perkembangan tindakan Ombudsman RI Sulsel

Ditembusan masing masing,  Bupati  Kabupaten Sidenreng Rappang, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan RI Provinsi Sulwesi Selatan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng  Rappang

Menindaklanjuti hal itu, diminta hadir di Kantor Ombudsman Sulsel RI pada Rabu, 7 Juni 2023  pukul 14.00 Wita  (*)

 

 “LAPORAN: MUHAMMAD IKHSAN  KETUA PUSAT LSM ALIANSI PENGGERAK DEMOKRASI INDONESIA (APDI) MAKASSAR SULAWESI SELATAN Telpon: 085283999973

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.