” Diduga Abaikan Pelayanan Publik “
Kepala Desa TalumaE Sidrap Dilaporkan ke Ombusman
Foto KETUA LSM ALIANSI PENGGERAK DEMOKRASI MUHAMMAD IKHSAN (Pakai Topi) dan kuasa hukumnya saat mengawal MUNA warga Desa TalumaE melaporkan Kepala Desa TalumaE ke kantor Ombudsman-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan,( Jum’at 17 Maret 2023)
Makassar-makassarpena.com. Hasil investigasi dan konfirmasi MUHAMMAD IKHSAN Ketua LSM ALIANSI PENGGERAK DEMOKRASI INDONESIA (APDI) bergerak di bidang supremasi hukum khususnya Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan semua lini secara Umum.
Bahwa versi Ketua LSM APDI, dengan kejadian ini sungguh menyedihkan dan mengecam pelayanan Kepala Desa TalumaE Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan SATRI RASYID, S.Pt yang dikeluhkan warganya bernama MUNA karena menolak menandatangani permohonan penerbitan baru sertipikat Hak Milik yang sudah sejak lama berlarut tak kunjung tuntas.
Obyek tanah tidak dalam sengketa sesuai surat keterangan kepemilikan tanah Kades lama Pak Anton (Almarhum).
Penolakan penandatangan ini menurut MUNA yang didampingi MUHAMMAD IKHSAN Ketua LSM ALIANSI PENGGERAK DEMOKRASI INDONESIA (APDI) tanpa ada data otentik secara hukum, hanya “ASUMSIi saja bahwa itu fasilitas umum, bahkan mengatakan Via Telepon Seluler “BIAR PRESIDEN JOKOWI, BUPATI SIDRAP DAN GUBERNUR SAYA TIDAK BERSEDIA TANDA TANGAN.
Akhirnya MUNA bersama MUHAMMAD IKHSAN Ketua LSM ALIANSI PENGGERAK DEMOKRASI INDONESIA (APDI) resmi melaporkan Kades TalumaE pada Tanggal 17 Maret 2023 berdasarkan tanda terima pengaduan Via OMUDSMAN RI PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI SELATAN, sehingga mengeluarkan Surat Nomor: T/0465//LM.41 27/5043.2023/V/2023, TGL,30 MEI 2023 terkait pemanggilan permintaan penjelasan langsung klarifikasi Kepala Desa TalumaE Sidrap oleh Ombudsman RI Sulsel, terhadap dugaan maladministrasi dan beberapa pihak terkait lainnya.
Pemanggilan secara langsung masing masing, Kepala Kantor Badan Pertanahan RI Sidrap, Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPDPPA) Kabupaten Sidrap, dan Camat Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap.
Foto: Ketua LSM APDI Muhammad Ikhsan Konfirmasi perkembangan tindakan Ombudsman RI Sulsel
Ditembusan masing masing, Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan RI Provinsi Sulwesi Selatan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Menindaklanjuti hal itu, diminta hadir di Kantor Ombudsman Sulsel RI pada Rabu, 7 Juni 2023 pukul 14.00 Wita (*)
“LAPORAN: MUHAMMAD IKHSAN KETUA PUSAT LSM ALIANSI PENGGERAK DEMOKRASI INDONESIA (APDI) MAKASSAR SULAWESI SELATAN Telpon: 085283999973