Warga Desa Salipolo Dan Bababinanga Demo Tolak Tambang Pasir

oleh
oleh

Warga Desa Salipolo Dan Bababinanga Demo Tolak Tambang Pasir

Pinrang-makassarpena.com. Ratusan warga dari Desa Salipolo Kecamatan Cempa dan Desa Bababinanga Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang berorasi di Kantor Bupati Pinrang dan gedung DPRD. Warga menolak adanya tambang pasir di wilayah mereka.

Kasma mengatakan, tambang pasir yang beroperasi di dua desa itu berdampak pada kampung dan mengancam pemukiman mereka.

” Bukan hanya itu, mata pencaharian warga juga rusak akibat tambang pasir tersebut, ” kata dia di sela sela aksi Kamis, 14/12/2023.

Dia mengatakan, warga dari dua desa itu secara tegas menolak keberadaan tambang tersebut yang ditenggarai telah mengantongi IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ada IUP atau tidak, warga tetap menolak karena merusak kampung kami.

Menurut dia, sekitar 13 perusahaan yang sudah mendapatkan IUP untuk mengelola tambang pasir di dua desa itu.

Staf divisi advokasi Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sulsel Arfandi mengatakan, sekitar 80 hektar tambang pasir yang akan di kelola oleh perusahan itu di dua desa tersebut. Pasir-pasir hasil penambangannya untuk material pembangunan proyek strategis nasional termasuk IKN.

Namun kata dia, karena mengancam kelangsungan hidup masyarakat, maka warga menolak kehadiran tambang pasir tersebut .

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang H.Alimuddin Budung mengatakan, apapun alasannya jika sudah mengancam keselamatan masyarakat, DPRD harus hadir. Olehnya itu, IUP perusahaan tambang pasir itu harus di tinjau ulang.

Meskipun kata dia, pasir hasil penambangannya digunakan untuk pembangunan IKN. Semestinya mencari tambang pasir dilokasi lain, yang tidak mengganggu kehidupan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang H.Sudirman mengatakan, Pemerintah Daerah tidak berwewenang untuk mengeluarkan ijin untuk perusahaan itu. Semua dari provinsi.

Olehnya itu kata dia, Pemerintah Daerah akan menyurat ke instansi yang ada di provinsi terkait tuntutan masyarakat untuk melihat langsung kondisi tambang pasir di dua desa tersebut.

Paling lambat kata dia, hari Senin depan surat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang sudah diterima pihak pihak terkait di provinsi. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.