DPRD Pinrang Terima Aspirasi Pemuda Anti Miras

oleh
oleh

DPRD Pinrang Terima Aspirasi Pemuda Anti Miras

Pinrang-makassarpena.com. Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Pinrang mendatangi gedung DPRD Pinrang, Kamis, 15 Juni 2023.

Mereka menyuarakan aspirasi supaya Pemerintah Daerah membatasi atau menghilangkan peredaran minuman keras ( Miras ) di Kabupaten Pinrang karena Miras bisa merusak generasi muda.

Aksi Pemuda Anti Miras tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli didampingi Ketua Komisi II, A.Pallawagau Kerrang dan Ketua Komisi I, Muh.Syahrul Sarman.

Menurut Ahmad Jaya Baramuli, Miras memang memiliki dampak yang negatif khususnya bagi generasi muda karena sesuai fakta yang ada, banyak tindak kriminalitas yang terjadi seperti pembunuhan, pemerkosaan, KDRT dan yang lainnya karena pelakunya ternyata dibawah pengarus minuman keras, sehingga Miras ini memang perlu ditertibkan.

Sementara itu, menurut A.Pallawagau, kalau tuntutan para pemuda ini untuk menghilangkan Miras sama sekali hal itu agak sulit untuk dilakukan karena di Pinrang ini tidak semua beragama Islam akan tetapi ada juga penganut agama lain yang tidak mengharamkan Miras. Sehingga yang perlu dilakukan adalah menindaki pengusaha yang tidak memiliki izin.

Sedangkan Ketua Komisi I, Muh.Syahrul Sarman mengungkapkan bahwa apa yang disuarakan para pemuda ini tidak boleh putus di tengah jalan dan Syahrul Sarman mengusulkan supaya melibatkan Kepolisian dalam penertiban penyebaran Miras ini dan mengharapkan para pemuda untuk mengumpulkan data-datanya. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.