Komisi II DPRD Pinrang Gelar RDP Dengan Bank Mandiri
Pinrang-makassarpena.com. Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang mendatangi Gedung DPRD Pinrang. Mereka meminta DPRD Pinrang supaya memediasi mereka dengan pihak Bank Mandiri karena untuk saat ini mereka tidak mampu membayar kredit disebabkan mereka tidak turun sawah karena saluran air di daerah mereka sedang diperbaiki.
Berdasarkan aspirasi warga tersebut Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait, Rabu, 14 Juni 2023.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pinrang, A.Pallawagau Kerrang, SE didampingi Anggota Komisi II lainnya yakni, Drs.H.Achmad Side, M.Si, Hj.Salma, SE, Syamsuddin Dudding dan Hj.A.Pajjai Mekka, SE.
Dalam kata pengantarnya, A.Pallawagau mengharapkan supaya pihak Bank Mandiri memberikan kebijakan kepada para petani yang terdampak berupa penangguhan pembayaran kredit sampai mereka bisa turun sawah dan panen seperti sediakala.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi II lainnya yaitu Ahmad Side, menurutnya, niat baiknya pihak Bank Mandiri memberikan kebijakan sangat diharapkan para petani apalagi bank lain seperti BRI dan BNI sudah melakukan hal yang sama tinggal Bank Mandiri yang ditunggu kebijakannya.
Hal yang sama juga diungkapkan Hj.Salma, mengharapkan pihak Bank Mandiri bisa membantu petani sebagai bentuk kemitraan dengan Pemerintah Daerah.
Menjawab tuntutan dari pihak petani dan Anggota DPRD, pihak Bank Mandiri mengungkapkan bahwa untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keputusan karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasannya yang ada di pusat.
Sebagai kesimpulan rapat, A. Pallawagau mengharapkan kepada pihak Bank Mandiri supaya tidak melakukan penagihan minggu ini sambil berkoordinasi dengan atasannya di pusat. (ys)