Para Guru Lakukan Pencatan Kependudukan Lewat IKD
Pinrang-makassarpena.com. Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang tampak berbeda dengan hari-hari biasanya, pada Selasa 11 Juli 2023 hampir semua ruang pelayanan dipenuhi para tenaga pendidik yang berasal dari UPT SDN 161 dan SMPN 5 Pinrang, semua pegawai antusias melakukan pelayanan identitas kependudukan digital.
Berdasarkan pantauan media, para tenaga pendidik bahkan masyarakat ditempat itu mendapatkan bimbingan dan arahan langsung dari Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hariani,SE terkait cara memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Ditemui media dilokasi, Fhatul Akbar salah seorang tenaga pendidik UPT SDN 161 Pinrang datang bersama teman-teman guru untuk melakukan perekaman identitas kependudukan digital.
“Saya punya KTP-E,dan lebih mudah lagi ketiga ada urusan mendadak, kita tidak perlu pulang ambil berkas, cukup melihat langsung di Hp, tuturnya.
Ternyata lanjutnya, setelah kami mendownload aplikasi IKD dan petunjuk dari ibu Hariani, bukan hanya KTP saja, tapi semua dokumen penting lainnya ada semua terlihat dalam satu aplikasi.
Hal senada diungkapkan Sitti guru SMPN 5 Pinrang saat dikompirmasi awak media mengatakan, aplikasi IKD serta petunjuk dari pegawai Dukcapil semua dokumen kependudukan saya dan keluarga ada semua dalam HP ini mulai Akta kelahiran, KK, KTP, BPJS, NPWP bahkan dokumen penting lainya.
Untuk diketahui, dengan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait keperluan dokumen yang dibutuhkan saat diperlukan, hanya membawa Hp Android atau sejenis HP yang memiliki Google Play.
Identitas kependudukan Digital merupakan suatu bukti kebenaran data adminduk orang tersebut. (ys)