RS Maryam Angkat Bicara Terkait Video Viral Pelayanan Pasien

oleh

MAKASSARPENA, Takalar – Sebuah video sempat beredar luas di group WhatsApp, dimana ada seorang keluarga pasien yang marah-marah dan meminta secepatnya pihak RS Maryam melakukan penanganan di IGD. Jumat, (17/1/2025) jam 20.50 WITA.

Menanggapi hal tersebut, pihak RS Maryam pun angkat bicara dan mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya.

Menurut pihak RS Maryam, Kronologi kejadian yang sebenarnya adalah sebagai berikut.

– Pasien Ny. H datang dibawa mobil pick up pada jam 20.50 wita, dengan keluhan nyeri ulu hati dan sesak, keluarga pasien melapor ke perawat dan perawat keluar ke mobil pasien untuk melihat kondisi, dan di edukasi untuk menunggu, karena sementara masih full bed UGD dan masih ada antrian 2 pasien UGD yang mengantri untuk masuk UGD

– Salah satu keluarga dari pasien Ny. H komplain dan mengatakan harus segera ditindaki karena lagi gawat pasiennya, keluarga pasien tersebut merekam video percakapan perawat dengan keluarga pasien, dia tidak menerima kalau full katanya ditolak, sampai dia berteriak teriak di depan admisi UGD

– Dokter jaga pun mengecek kondisi pasien, dan perawat mengusahakan bed untuk diberikan tindakan, pada akhirnya salah satu pasien yang sedang di infus di bed resusitasi di minta untuk bangun duduk sambil di infus, dan digantikan posisinya oleh pasien Ny. H tersebut, karena keluarga pasien terus berteriak dan mengganggu pasien lainnya yg sementara diobservasi di UGD.

– selanjutnya pasien Ny. H diobservasi dan diberi tindakan hingga keadaan membaik.

“Perlu diketahui bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam undang-undang ini apabila seseorang melakukan pengambilan gambar tanpa seizin pasien atau pihak rumah sakit dan yang bersangkutan merasa tidak terima karena gambar tersebut dianggap menghina, mencemarkan nama baik, serta melanggar kesusilaan, maka dapat dikenakan pasal pelanggaran terhadap undang-undang ini” ujar dr. Irmayani Muhammad. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.