Nafkah Batin Tidak Dipenuhi, Istri Terus Klaim Suami
Makassar-makassarpena.com. Berawal dari nostalgia cinta semasa SMA membuat sang gadis tidak kuat menahan diri untuk selalu menemui sang pemuda pujaan hatinya. Dua hati saling tergoda menyebabkan cinta tumbuh bersemi.
Pemuda berinisial FZN yang berdinas di Ditbimmas Polda Sulsel tersebut tampaknya tergoda kepada gadis mantan kekasih di masa SMA yang berinisial RTM, hanya karena sering didatangi. Akhirnya terjadi hubungan haram seperti pengakuan RTM dalam media online dan media sosial.
RTM membuka aib sendiri dan melaporkan kasusnya ke Polisi lantaran sangat keberatan kekasihnya itu bermaksud melamar tunangannya untuk dinakahi.
Olehnya itu ia didampingi pengacaranya bernama H. Makmur, SH melaporkan FZN ke Polda, Juli Desember 2023. Gadis ini mengaku hamil dan diperkosa. Walaupun kedua tuduhan itu tidak terbukti, namun FZN tetap diadili dan dijatuhi sejumlah hukuman termasuk dipindatugaskan dan demosi selama 15 tahun, awal Desember 2023.
H. Makmur yang dihubungi lewat WhatsApp Senin, 20/01/25 mengatakan, walaupun FZN menjalani hukuman tersebut namun kedua belah pihak, RTM dan FZN masing masing didampingi keluarga sepakat melangsungkan pernikahan. Akhirnya RTM dinikahi FZN dengan uang panai sebanyak Rp.100 juta dan emas 12 gram, 20 Desember 2023.
Karena itu, tambah H. Makmur, FZN terpaksa membatalkan pernikahannya dengan gadis tunangannya yang berdomisili di Kabupaten Soppeng, walaupun keluarganya sudah melaksanakan proses lamaran.
H. Makmur selaku kuasa hukum sekaligus bertindak sebagai mediator kedua belah pihak merasa prihatin atas peristiwa yang menimpa pasangan muda ini, karena FZN tidak sanggup memberi istrinya nafkah batin alias tidak bisa hidup seatap. Bahkan ia takut tidur seranjang sang isteri dengan berbagai alasan diantaranya, trauma dengan isteri yang tidak punya rasa takut dan malu membuka aibnya sendiri di publik. Bahkan dirinya divonis hukuman dimana isteri sebagai penggugat.
Selain itu FZN juga selalu diliputi rasa was-was akan terjadi sesuatu pada dirinya saat tidur lelap bersama isteri. Karena itu dengan persoalan berat yang selalu mengganggu pikirannya itu menyebabkan kejantanannya hilang ketika bersama sang isteri.
Akibat nafkah batin tidak terpenuhi membuat RTM terus mengklaim sang suami seakan-akan tidak melaksanakan seluruh tanggung jawabnya.
Padahal FZN sebagai suami selalu peduli pada isteri. Biaya hidup isteri tetap ditanggung, bahkan ketika isteri sakit dan dirawat di rumah sakit, 24 Januari 2024, FZN menjeguknya.
Cerita tentang perilaku FZN sebagai suami ini, disertai dengan bukti bukti yang otentik berupa foto saat menjenguk isteri di rumah sakit dan nomor rekening bank bukti transfer serta seringnya mengunjugi isteri di tempat tinggalnya. (dar)