Pemeriksaan Kades Mattiro Bulu, Awak Media Minta Inspektorat Usut Tuntas
Pangkep-makassarpena.com. Awak media memanfaatkan momen pemeriksaan dari tim Inspektorat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan unruk menggali keterangan Kepala Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara Pulau Karanrang pada Rabu, 16 April 2025.
Diduga dalam pelaksanaan dan pengelolaan pemerintahan desa di bawah pimpinan Kepala Desa Hj Mutmainnah lebih banyak yang bersifat fiktif dan formalitas belaka.
Tidak adanya papan bicara atau baliho dan spanduk yang menunjukkan transparansi penganggaran, beberapa kelengkapan administrasi yang menjadi suatu keharusan dan kelayakan kantor lainnya juga tidak terpajang.
Bermula saat menerima informasi dan laporan dari warga masyarakat sejak Kepala Desa Mattiro Bulu, Hj Mutmainnah mulai bertugas di sana.
Kepala desa jarang ngantor dan berada di Pulau itu baru dapat ditemui awak media ini ketika mengetahui akan ada pemeriksaan dari Inspektorat daerah Kabupaten Pangkep.
Awak media yang semula ingin mengambil kesempatan terlebih dahulu untuk mewawancarai sebelum rombongan tim Inspektorat tiba, namun karena sudah satu jam lebih merasa dipersulit dan belum mendapatkan jawaban serta ketersediaan alat peraga dari pertanyaan, maka awak media ini dengan perasaan kecewa turun memantau lapangan sambil menunggu rombongan tim Inspektorat tiba dan melakukan pemeriksaan.
Adapun dari hasil klarifikasi awak media terkait baliho transparansi Kades Hj Mutmainnah menjawab, baliho sudah diturunkan oleh masyarakat, kondisinya sudah rusak dan tidak dinaikkan lagi sampai sekarang.
Jarang ada dan ngantor di pulau menurut Hj Mutmainnah, kantor desa selalu terbuka tiap hari, kebetulan saat warga yang melapor dan awak media ini lewat melihat mungkin juga sedang tertutup.
“Tetap menggunakan kolong rumahnya yang sekarang sebagai kantor yang disewa dengan nilai yang cukup menggiurkan meskipun kantor yang baru dibangun sudah 90% layak dipakai karena belum diresmikan. Kantor ini kondisinya sementara,” tambahnya.
Dijelaskan Hj Mutmainnah, menyangkut struktur desa menurutnya ada tapi sudah digulung semua bersama separuhnya peraga lain karena kita lagi menunggu Inspektorat datang, namun sampai Inspektorat datang petugas yang diminta mencarinya katanya sudah dicetak belum menemukan bahkan mengatakan nanti cari di HP ternyata adanya hanya di hp itupun lama ditunggu dengan berbagai alasan.
“Untuk perangkat desa wewenangnya yang diberikan dan tidak ada pemerataan pembagian insentif serta pengelolaan anggarannya seperti Karang Taruna, diadakan nanti kalau ada kegiatan seperti dana desa APBD,” tuturnya.
Akhirnya awak media harus memendam berbagai permasalahan lainnya dan menitipkan kepada tim pemeriksa Inspektorat yang terdiri lebih dari sepuluh anggota personil di bawah pimpinan Hj. Adnan untuk melakukan pemeriksaan dan diikuti dengan tindakan serta bisa lebih mempertajam dan menguatkan niat untuk mengusut berbagai pelanggaran hingga tingkat APH. (hamza)