Desa Alesipitto Gelar Musdes 4 Kegiatan Sekaligus
Pangkep-makassarpena.com. Pemerintah Desa Alesipitto menggelar musyawarah desa (Musdes) 4 (empat) topik kegiatan sekaligus di Aula Kantor Desa Alesipitto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pada Kamis 27 Maret 2025.
Empat kegiatan tersebut berturut-turut, musyawarah desa penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT-DD) tahun 2025.
“Selanjutnya LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa) dan LKPPD (Laporan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) ,” terang Kepala Desa Alesipitto.
Dan penetapan program dan kegiatan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran (TA) 2025 se Desa Alesipitto, serta pembahasan dan penetapan rencana kerja (RKP) desa dan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Perubahan APBD TA 2025.
Musdes dihadiri Kepala Desa Alesipitto, Ketua dan Anggota BPD, Ketua LPM, Perangkat Desa lainnya, para Kepala Dusun, Ketua RK dan RT, Ketua TP PKK, Babinsa dan Babinkantibmas, Pendamping Desa, Bidan Desa dan para tokoh serta undangan lainnya.
Rapat dipimpin salah seorang anggota BPD, Muhammad Asdar, S.Sos wakili Ketua dengan moderator sekaligus selaku notulen, Sekdes Hery serta narasumber TA PD-DPMD Kabupaten Pangkep, Dini, Abdi Halim, Sri Wahyuningsih dan Abdillah A serta Pendamping Desa Kecamatan, Hamka.
Kades Alesipitto, Hj Rosdiana J, meminta kepada seluruh peserta agar pada musdes penetapan KPM BLT-DD untuk menetapkan KPM atau kelompok penerima manfaat, sasarannya harus kepada yang memang layak untuk mendapatkan BLT di tahun 2025 desa.
“Hal ini perlu dimusyawarahkan dengan sebaik-baiknya demikian pula dengan ketiga kegiatan lainnya agar dapat dimusyawarahkan secara partisipatif demokratis dan transparan yang sesuai serta dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.
Selain itu Hj Rosbiana memaparkan laporan beberapa program kegiatan fisik dan non fisik yang telah berhasil dilaksanakan di tahun 2024 yang mendapat apresiasi dan disambut positif diiringi aplos serta diterima seluruh peserta.
Menurut Pendamping Desa Kecamatan Hamka mengatakan bahwa, pada musyawarah hari ini telah berhasil menyepakati semua hal yang mungkin yang telah dimusyawarahkan mengenai sasaran PKM yang dikurangi 4 dari 40 menjadi 36, menerima dan menyetujui LKPPD desa, pembentukan bumdes pengelolaan pupuk ketahanan pangan petani, penetapan RKP dan APBDes TA. 2025 dan lain-lain. (hamza)