Kejari Pangkep Gelar Press Release Dugaan Kasus Tipikor 

oleh
oleh

Kejari Pangkep Gelar Press Release Dugaan Kasus Tipikor

Pangkep-makassarpena.com. Press release Nomor : PR – 02/P.4.27/Kph.3/02/2024 yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan Nurul Wahida rival, SH, MH beserta Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan, Selasa tanggal 23 Februari 2024.

Siaran pers tentang penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan saluran irigasi (Tersier) Kabupaten Pangkep tahun 2019 hingga tahun 2023 yang menggunakan anggaran APBN pada program P3-TGAI Kabupaten Pangkep melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Pompengan-Jeneberang dan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan CCTV pada 30 kelurahan di Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2022 dan 2023,

Bahwa untuk kelancaran proses penyidikan serta dikhawatirkan tersangka merusak dan meghilangkan barang bukti. Maka tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka sejak hari ini tanggal 23 Februari 2024 hingga 20 hari kedepan di Rutan Klas II B Pangkep, Berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep tertanggal 23 Februari 2024

Sedangkan ekspose Press Release dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan CCTV pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2022 dan 2023 yang telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-15/P.4.27/Fd.1/02/2024, tanggal 20 Februari 2024.

Bahwa adapun sebelumnya tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan dokumen, sehingga telah menemukan adanya suatu peristiwa hukum yang mengarah ke tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Adapun kasus posisi sebagai berikut:
Bahwa pada pada tahun 2022/2023 terdapat kegiatan pengadaan dan pemasangan CCTV pada 30 (Tiga Puluh) Kelurahan yang tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Pangkep.

Kegiatan ini dianggarkan di dalam Dipa 7 kecamatan dalam mata anggaran pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dengan nilai anggaran Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) per kelurahan.

“Sehubungan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, kami menghimbau kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi agar dapat kooperatif dan juga tidak menghilangkan atau merusak barang buktI sebagaimana dugaan pengadaan dan pemasangan CCTV pada 30 kelurahan di Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2022 dan 2023, tutupnya. (hamza)

No More Posts Available.

No more pages to load.