Resedivis Gasak Konter, Korban Rugi Ratusan Juta
Pinrang-makassarpena.com. Tim Crime fighter Unit Resmob Polres Pinrang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sebuah konter di jalan Cakalang Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, terduga pelaku RG masuk ke konter tersebut dan menggasak barang berharga yang ada dalam konter.
” Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, ” kata dia di ruang kerjanya Jumat 22/12/23.
Terduga pelaku lanjut Akhmad Risal, masuk ke dalam konter setelah mencungkil pintu konter menggunakan linggis. Barang berharga yang berhasil dibawa kabur diantaranya puluhan voucher dan kartu seluler, televisi , laptop, kamera cctv hingga alat pendeteksi uang palsu.
” Pelaku merupakan residiivis kasus pencurian yang pernah menjalani masa hukuman di Kabupaten Sidrap. Selain melakukan aksi pencurian beberapa kali di Pinrang , terduga pelaku juga pernah mencuri di Kabupaten Sidrap, ” terangnya.
Terduga pelaku RG mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian di Kabupaten Pinrang. Diantaranya mencuri motor.
Dia mengatakan, saat mencuri barang barang di konter dilakukan seorang diri. Barang sebanyak itu terpaksa bolak balik diangkut.
Pelaku terekam CCTV saat menggasak barang berharga yang ada di dalam konter di jalan Cakalang tersebut.(*/ys)