Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Tahun 2023
Pinrang-makassarpena.com. Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si, buka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2023 di ruang rapat Wakil Bupati Pinrang, Kamis (27/7).
Dalam arahannya, Wabup Pinrang mengungkapkan dukungan penuh atas kegiatan redistribusi tanah yang diprogramkan Badan Pertanahan Nasional karena tentunya memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.
Wabup juga mengingatkan agar camat, lurah dan Kepala Desa agar melayani masyarakat terkait program – program agraria dengan baik dan tidak memungut biaya di luar biaya yang tercantum dalam peraturan yang ada.
Selain itu, Wabup berharap pihak terkait tidak membebani masyarakat dengan pengurusan yang berbelit – belit dan mempermudah setiap proses, sehingga masyarakat merasa mudah dalam pengurusan.
Pada kegiatan ini, hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Andi Surya Barata Rivai, Asisten Pemerintahan dan Kesra A.Muh.Taufik, Sejumlah Kepala OPD terkait dan turut menghadirkan para camat dan pihak terkait lainnya. (ys)