Bupati dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA. 2023
Pinrang-makassarpena.com. DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang menandatangani nota kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA.) 2023 melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat, 12 Agustus 2022, Pkl.09.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.
Dihadiri Bupati Pinrang A.Irwan Hamid, S.Sos dan Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua Ir.Syamsuri, dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang Ir.A.Budaya, M.Si, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah, LSM dan insan pers.
Dalam kata pengantarnya Ketua DPRD Pinrang Muhtadin mengungkapkan, hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Pinrang tahun 2023 yang merupakan tugas dan tanggungjawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Pinrang.
Lanjut Muhtadin, setelah persetujuan terhadap KUA dan PPAS ini dapat dijadikan pedoman dan acuan bagi seluruh SKPD dalam penyusunan RKA – SKPD dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Pinrang, A.Irwan Hamid menjelaskan, dengan disepakatinya KUA PPAS Anggaran Tahun 2023, maka selanjutnya akan dilakukan penyusunan RKA SKPD yang akan terkonsilidasi dalam bentuk Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dan akan disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut bersama dengan eksekutif. Untuk itu kepada SKPD disampaikan untuk proaktif dan responsip serta senantiasa mengikuti pembahasan selanjutnya.
“Saya berharap agar penetapan APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan optimal agar kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal dengan harapan pelaksanaannya akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang,: ungkap Bupati Pinrang, A.Irwan Hamid. (*/Ys)