DP MUI Makassar Diskusikan Produk Bersetifikat Halal

oleh
oleh

DP MUI Makassar Diskusikan Produk Bersetifikat Halal

Makassar-makassarpena.com. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar kembali menggelar diskusi publik, Selasa, 6 Juli 2023.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Makassar, Dr. Ir.  H. M.Idris Parakkasi, MM,menjelaskan, bahwa sertifikat halal memiliki posisi yang sangat penting. Sertifikat halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar dan meningkatkan daya saing bisnis pada usaha mikro kecil dan menengah  (UMKM).

Diskusi  yang digelar di Hotel Horison Ultima Makassar dengan menampilkan dua pembicara utama yakni, Dr. Ir.  H. M.Idris Parakkasi, dan Sekretaris Satgas Halal Sulawesi Selatan, H. Muhammad Nur, S.Pd.I.SE, MM.

Dr. Ir. H.M. Idris Parakkasi mengatakan, makanan yang halal ditandai dengan sertifikat halal. Halal sumbernya dan juga halal cara penyajiannya.

Selain itu katanya, makanan harus toyyib, tidak najis, rusak dan busuk.

Sekretaris Satgas Halal Sulawesi Selatan, H. Muhammad Nur, S.Pd.I.SE, MM, yang tampil sebagai nara sumber kedua, dalam materinya, bahwa sertifikat halal adalah pengakuaan kehalalan yang dileluarkan BPJPH berdasarkan fatwa halal MUI atau Komite fatwa produk halal.

BPBJH akan mengawasi minimal dua kali dalam setahun dan apa bila ditemukan ada produk yang tidak halal, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

” Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib besertifikat halal sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 pasal 4,” terangnya.

Diskusi publik sertifikat halal yang berlangsung sehari ini dibuka Sekretaris Dinas Koperasi Makassar, Kamelia Thamrin Tantu,SE,M.Si. (as)

No More Posts Available.

No more pages to load.