TRAGEDI DI RUMAH JENDERAL POLISI, SERATUS  PERTANYAAN  BELUM TERJAWAB

oleh
oleh

TRAGEDI DI RUMAH JENDERAL POLISI, SERATUS  PERTANYAAN  BELUM TERJAWAB

 

OLEH UPA LABUHARI SH MH

 

Jakarta-makassarpena.com. Walaupun peristiwanya sudah berlangsung hampir dua minggu tapi  tembak menembak antara sesama polisi yang terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Drs Ferdy Sambo, di  Duren Tiga Jakarta Selatan masih saja meninggalkan ‘’seratus tanya’’ bagi masyarkat di tanah air .

Pertanyaan-pertanyaan  sederhana dari masyarakat sepertinya belum dapat dijawab dengan jelas oleh tim investigasi

hasil bentukan  Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Di antara pertanyaan itu  adalah   ‘’ bagaimana sebenarnya jalan cerita  peristiwa tembak menembak ini di rumah sang jenderal yang dikenal keras menindak oknum Polisi nakal yang diketahui sebagai pelaku kejahatan’’? .

Benarkah Irjen Fredy Sambo tidak ada di dalam rumah ketika terjadi peristiwa saling baku tembak antara Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J  dengan Bharada E yang membuat korban Brigadir J meninggal ?. Kalau dia ada di dalam rumah ,apa yang diperbuatnya sebagai atasan, apakah melerai atau ikut juga terlibat dalam baku tembak itu ?

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana bisa korban masuk ke kamar istri Sambo yang katanya sedang istirahat karena merasa tidak enak badan sejak siang ,8 Juli 2022 ?. Apakah kamar tidur istri Sambo   dirusak kuncinya oleh korban  ketika sang nyonya sedang istirahat sehingga memudahkan korban masuk ke kamar untuk melakukan pelecehan seksual terhadap nyonya Sambo ?. Atau memang segaja tidak dikunci agar korban leluasa masuk ke kamar untuk melakukan pelecehan seksual ?.

Atau sebagai mana yang dipertanyakan oleh kuasa hukum orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat yang mengatakan ada dua tempat kemungkinan terjadinya penganiayaan terhadap korban. Pertama di duga di Kota Malang Jawa Timur dan yang kedua di rumah sang jenderal di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Kalau dugaan pertama betul, maka penangan perkaranya harus dilaksanakan oleh Polres Malang sebagaimana diatur dalam hukum Acara Pidana, bukan Polres Jakarta Selatan. Tapi jika peristiwanya betul terjadi di Jakarta Selatan maka kewenangan menyidiknya sudah benar di Polres Jakarta Selatan yang sekarang sudah diambil alih oleh penyidik Reserse Polda Metro Jaya.

Menjadi pertanyaan selanjutnya, apakah betul ketika terjadi peritiwa tembak menembak itu, seperti yang disampaikan pihak Polri kepada Pers,  sang Jenderal bintang dua itu ada di dalam rumah atau masih dalam perjalanan setelah mengikuti test PCR di Jakarta ?. Apakah sang jenderal ikut juga dalam tembak menembak itu sehingga korban meninggal dengan tembakan bertubi tubih setelah mengetahui nyonya dilecehkan ?.

Pertanyaan sederhana lainnya yang diduga dapat  menyudutkan institusi Polri dalam peristiwa ini adalah ‘’ mengapa semua alat CCTV yang ada di dalam rumah maupun di luar  rumah, khususnya yang ada di posko keamanan RT dirusak oleh oknum Polisi yang tak bertanggung jawab beberapa jam setelah peristiwa tembak menembak itu terjadi ?. Kalau pengrusakan ini betul adalah perbuatan ‘’orang’’  suruhan yang terlibat dalam peristiwa ini , bukankah ini menunjukkan suatu bukti besar  bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan oleh yang terlibat dalam peristiwa ini ?.

Pertanyaan kemudian , mengapa penyidik yang  mengusut  peristiwa ini secara scientific , belum  mau menjelaskan identitas pelaku pengrusakan CCTV yang ada di dalam rumah singgah ini dan yang ada di halaman rumah, biar masyarakat tidak larut dalam opini liar yang menyesatkan?.

Seharusnya penyidik yang punya banyak pengalaman mengambil suatu studi kasus seperti yang pernah dialami oleh Kapolda Metro Jaya Mayor Jenderal Pol Widodo Budidarmo almarhum ketika anaknya diketahui menembak mati   dengan tidak segaja supir pribadinya di parkiran mobil sebuah SMA di Blok M Kebayoran Baru Jakarta Selatan Mei 1973. Pada waktu itu jenderal berbintang dua ini sebagaimana disebutkan dalam buku autobiografinya, ia sempat panik dan ingin menyembunyikan peristiwa tersebut dari pemberitaan media massa. Tapi hal itu tidak dilaksanakannya setelah ia mendapat masukan dari beberapa perwira bawahannya  yang menginginkan agar calon Kapolri pada waktu itu, mau berterus terang kepada Pers biar masyarakat mengetahui beritanya secara akurat tidak menjadi berita liar,  bahwa anak Kapolda telah menembak mati supir Kapoda secara tidak segaja.

Pada waktu itu juga dilakukan acara jumpa Pers sehingga tidak muncul berita liar yang bisa menghancurkan kariernya sebagai calon Kapolri. Setelah mengadakan jumpa pers, barulah ia melapor kejadiannya kepada Kapolri Jenderal Pol M. Hasan, Panglima ABRI dan Kepada Presiden Soeharto. Semua pihak menerima pengakuan jujur ini sehingga iapun menjadi Kapolri pada dua tahun kemudian.

Menjadi pertanyaan lebih jauh lagi atas peristiwa tembak menembak di Duren Tiga adalah ‘’ ada apa seorang perwira pertama Polwan berpangkat AKP yang bertugas dilingkup Dirlantas Polda Metro Jaya mau mengundurkan diri setelah terjadi tembak menembak di rumah sang jenderal’’?. Apa hubungannya sang jenderal dengan perwira Polwan ini yang dulunya bertugas di Dirlantas Polda NTB yang ditarik ke Jakarta?. Adakah wanita cantik ini yang fotonya beredar luas di tengah masyarakat sebagai  sumber cerita keretakan keluarga Irjen Sambo?.

Seharusnya berita liar ini secepatnya dijelaskan ke publik sebagai tidak benar oleh Humas Polri yang punya kewenangan untuk mempublisirnya. Tapi hal ini belum terlaksana sehingga menjadi opini liar yang sangat merugikan Fery Sambo dan institusi Polri.

Belum lagi dengan berita liar yang menghubung-hubungkan kedudukan Ferdy Sambo sebagai petinggi Polri yang paling disegani dan penentu karier seorang oknum Polisi yang kedapatan melanggar Disiplin Polri.

Jenderal berbintang dua ini disebut sebut sebagai orang dekat bandar judi online. Berita liar inipun  sebenarnya harus cepat dibantah oleh Humas Polri sehingga tidak berkembang yang bukan hanya merusak nama dan prestasi Ferdy Sambo.

Benar-benar ada  seratus pertanyaan yang timbul dibenak masyarakat ketika  mereka mengikuti jalannya penyidikan peristiwa ini, baik lewat Media Televisi, Surat Kabar ataupun Media Online yang bersumber dari keterangan resmi pejabat Devisi Penerangan Polri maupun hasil ivestigasi Pers itu sendiri.

Satu pertanyaan publik yang baru dijawab langsung  Kapolri Jenderal Pol Drs Sigit Listyo Prabowo pada peristiwa tembak menembak ini adalah menonaktifkan Irjen Pol Drs Fery Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri  dengan maksud agar Ferry Sambo dapat mengkhususkan perhatiannya menghadapi tim penyidik yang sudah menerima laporan adanya peristiwa penembakan dari tim pengacara keluarga korban. Maka secara otomatis Irjen Fredy Sambo adalah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tembak menembak ini harus menghadapi tim investigasi dalam pemeriksaan .

Kita berharap pemeriksaan terhadap Frery Sambo bersama istri dan  Bharada E dapat berlangsung cepat sehingga status mereka tidak mengambang dan menjadi pemberitaan yang liar di tengah masyarkat. Penyidik perkara ini sudah seharusnya dapat menentukan status  Bharada E, bukan lagi sebagai terduga pelaku tapi sudah dapat menjadikannya sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J karena sudah ditemukan dua barang bukti tindak kejahatannya. Dengan demikian tidak akan lagi menjadi bahan pemberitaan liar, mengapa Bharada E disembunyikan keberadaannya dan statusnya. Bahkan menjadi bahan pemberitaan liar bahwa yang bersangkutan direncanakan oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri akan dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi karena dinilai berhasil melaksanakan tugasnya menjadi pengawal Kadiv Propam.

Kita percaya Kapolri dapat menuntaskan pengungkapan kasus ini secara terang benderang  sebagaimana penjelasannya kepada Pers, Senin lalu dengan mengatakan, tim investigasi bentukannya dipimpin   Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Edy, mantan  Kapolda Metro Jaya, akan menjawab semua pertanyaan masyarakat  lewat hasil penyelidikan secara scientific, sehingga hasil pengusutan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Dalam pengusutan ini menurut mantan Kabareskrim Polri, pihaknya juga mengumpulkan selain saksi-saksi, baik pelaku langsung maupun yang ada di dalam rumah ketika terjadi peristiwa tembak menembak itu, Jenderal berbintang empat ini  juga mengatakan, tim investigasi sedang  mengumpulkan barang bukti yang bisa didipertanggungjawabkan secara scientific.  Untuk itu, kita diajak bersabar menunggu hasilnya. Semoga.

Penulis adalah wartawan, dan praktisi hukum di Jakarta

Mantan Ketua Departemen Wartawan Kepolisian PWI Pusat.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.