Kecelakaan Lalu Lintas di Pinrang Menewaskan Pengendara Sepeda Motor

oleh
oleh

Kecelakaan Lalu Lintas di Pinrang Menewaskan Pengendara Sepeda Motor

Pinrang-makassarpena. Pada Selasa, 25 Maret 2025, pukul 22.40 WITA, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Pinrang-Polman, tepatnya di Kampung Kanni, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor Polisi DP 5132 SE yang dikendarai oleh Nur Amilah (19 tahun) dan sebuah truk Hino dengan nomor Polisi DD 8508 CN yang sedang terparkir.

Berdasarkan keterangan awal, Nur Amilah yang melaju dari arah selatan ke utara menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang terparkir dengan sebagian ban berada di badan jalan. Akibat dari kecelakaan ini, Nur Amilah mengalami luka-luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, Nur Amilah dinyatakan meninggal dunia.

“Korban mengalami luka terbuka di dahi kiri, luka lecet di pipi kiri, keluar darah dari hidung, dan bengkak disertai memar di tangan kiri,” ujar Kasat Lantas Polres Pinrang, IPTU Saripuddin, S.H., M.H.

Sopir truk, Saharuddin (66 ), tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah IPTU Saripuddin.

Kerusakan Materi:
-Sepeda motor Yamaha Nmax DP 5132 SE mengalami kerusakan pada kap depan, segitiga bengkok, dan lampu depan pecah.
– Truk Hino DD 8508 CN mengalami kerusakan pada lampu stop sebelah kanan yang lepas dan besi sudut bawah kanan bak penyot.

Simber Berita :
Kasat Lantas Polres Pinrang
IPTU Saripuddin, S.H., M.H.

No More Posts Available.

No more pages to load.