FKTPQ Angkat Suara, Aksi Premanisme Penutupan TPQ adalah Kedzaliman
Makassar-makassarpena.com. Buntut dari penutupan TPQ Alimul Ilmi yang dilakukan dengan cara premanisme oleh PT. Timurama mendapat perhatian dari Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Quran (FKTPQ)
Rintoh, Ketua Umum FKTPQ Makassar, dengan penuh keprihatinan dan kekecewaan menyatakan kecamannya atas tindakan perusahaan yang menciderai hati umat Islam
“Dengan penuh keprihatinan dan kekecewaan, kami dari Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (FKTPQ) Kota Makassar mengecam keras tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang telah menutup secara sepihak TPQ Alimul Ilmi di Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate” tuturnya
Lanjut Rintoh mengatakan, tindakan tersebut adalah bentuk kedzaliman kepada anak-anak santri yang sedang menimba ilmu agama
“Tindakan tersebut adalah bentuk nyata ketidakpekaan sosial dan spiritual, yang mencederai nurani umat dan menginjak-injak nilai-nilai keislaman yang telah menjadi denyut nadi masyarakat Makassar. TPQ bukan sekadar tempat belajar membaca Al-Quran, ia adalah benteng moral dan spiritual anak bangsa, tempat ditanamkannya nilai-nilai keimanan, akhlak, dan kecintaan kepada ilmu,”lanjutnya
Ia mempertanyakan, dimana letak nurani dan empati perusahaan tersebut ketika ratusan santri yang tengah menimba ilmu suci Al-Qur’an harus terusir dari tempat belajar mereka.
“Apakah keuntungan materi telah membutakan mata hati hingga tak mampu melihat nilai luhur yang sedang dibangun di TPQ itu,” ucap Rintho.
Rintoh melanjutkan, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan mencoreng wajah kemanusiaan dan keberagaman di Kota Makassar.
“Tindakan ini tidak hanya melukai santri dan orang tua mereka, tetapi juga mencoreng wajah kemanusiaan dan keberagaman kota ini. Kota Makassar adalah kota religius, dan tindakan seperti ini adalah tamparan keras bagi semangat kebersamaan, toleransi, dan penghormatan terhadap lembaga-lembaga pendidikan keagamaan,”pungkasnya.
Oleh karena itu, FKTPQ Kota Makassar menuntut:
1. Penghentian segala bentuk tindakan represif terhadap TPQ dan lembaga pendidikan Islam lainnya.
2. Permintaan maaf terbuka dari pihak perusahaan kepada seluruh santri, guru (Ustadz/Ustadzah), dan masyarakat sekitar / Orang Tua Wali Santri.
3. Pemulihan hak-hak TPQ Alimul Ilmi untuk kembali menjalankan aktivitasnya tanpa gangguan apa pun.
4. Campur tangan Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Agama Kota Makassar untuk menjamin keberlangsungan seluruh Taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang telah terdaftar secara sah.
“Jangan uji kesabaran umat Islam.
Jangan halangi cahaya Al-Qur’an yang sedang tumbuh di hati anak-anak kami,” geramnya. (takbir)