Dukcapil Kabupaten Pinrang Gelar Layanan IKD di Lasinrang Park
Pinrang-makassaepena.com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menggelar layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Lasinrang Park pada Minggu, 18 Mei 2025, pukul 16.15 WITA. Layanan ini merupakan inovasi yang memberikan kemudahan akses identitas kependudukan secara digital melalui smartphone.
IKD menawarkan berbagai manfaat, antara lain akses praktis dan mudah, keamanan data terjamin, integrasi dengan layanan publik, dan ramah lingkungan. Masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik untuk proses verifikasi dan aktivasi IKD. Dengan IKD, diharapkan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dan efisien.
Pelayanan IKD di Lasinrang Park pada tanggal 18 Mei 2025 didukung oleh Kasubbag Keuangan dan operator IKD, Ibu Sekretaris, dan Admin Data Base (ADB). Kehadiran tim Disdukcapil yang terdiri dari Koordinator Ibu Sekretaris Hj. Suhaeba, Kabid PDIP Hariani, Kasubbag Keuangan Nahar, Kasubbag Perencanaan Surahman, Musmulyadi, Ibu Erni, dan para staf dan operator Disdukcapil menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(yd)