Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak di Pinrang

oleh
oleh

Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak di Pinrang

Pinrang-makassarpena.com. Wakil Bupati Pinrang, Bapak Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., resmi membuka pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor guna mencegah kekerasan terhadap anak, perdagangan orang (TPPO), menangani anak berhadapan dengan hukum, dan mencegah perkawinan anak. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas P2KBP3A ini menekankan pentingnya kolaborasi untuk mengatasi hambatan dalam pelaporan kasus kekerasan terhadap anak.


Wabup Sudirman dalam sambutannya menegaskan urgensi kerjasama antar instansi. Beliau menekankan agar pertemuan ini menghasilkan tindak lanjut konkret, bukan sekadar rutinitas. Salah satu fokus utama adalah mengatasi eksploitasi anak, yang seringkali dipicu oleh kendala akses terhadap hak-hak dasar, seperti kekurangan akta kelahiran yang menghambat akses jaminan sosial.

“Kita harus bahu-membahu mengatasi masalah ini,” tegas Wabup Sudirman.

Kepala Dinas P2KBP3A menambahkan bahwa, tren penurunan angka kekerasan terhadap anak belum tentu mencerminkan realita. Banyak kasus yang tidak dilaporkan karena berbagai hambatan, termasuk keengganan korban untuk melapor, ketidakpahaman prosedur pelaporan, dan kurangnya akses informasi mengenai layanan pelaporan.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar instansi untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak, termasuk akses kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum. Upaya bersama untuk mengatasi hambatan pelaporan dan meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi prioritas utama ke depannya. (yd)

No More Posts Available.

No more pages to load.