Bupati Pinrang Serahkan LKPD 2024 Kepada BPK Perwakilan Sulsel

oleh
oleh

Bupati Pinrang Serahkan LKPD 2024 Kepada BPK Perwakilan Sulsel

Pinrang-makassarpena.com. Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Gedung BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar. Penyerahan dilakukan pada Rabu, 9 April 2025, bersama empat kepala daerah lainnya.

Bupati Irwan menyerahkan LKPD langsung kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu. Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan bahwa, penyerahan LKPD merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan untuk menjamin kepatuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap peraturan perundang-undangan. Tim auditor BPK akan segera melakukan audit terperinci, yang hasilnya akan menjadi dasar pemberian opini atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Bupati Irwan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung audit BPK, mengharapkan proaktivitas seluruh perangkat daerah dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim auditor. Ia menekankan bahwa setiap proses audit bertujuan memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.

Bupati Irwan berharap Kabupaten Pinrang dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 13 kalinya berturut-turut, menganggapnya sebagai prestasi dan tanggung jawab moral dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK sebelumnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pinrang. (yd)

No More Posts Available.

No more pages to load.