Musdes Ketahanan Pangan dan Penetapan APBDes Perubahan 2025 Desa Punranga

oleh
oleh

Musdes Ketahanan Pangan dan Penetapan APBDes Perubahan 2025 Desa Punranga

Pangkep-makassarpena.com. Musyawarah Desa (Musdes) program dan kegiatan ketahanan pangan Desa Punranga, Kecamatan Ma’rang tahun 2025 dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Perubahan tahun 2025 di Aula Kantor Desa Punranga Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Rabu, 26 Maret 2025.

Musdes dalam rangka memperlancar kegiatan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 membahas perubahan APBDesa dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur stekholder lain yang terkait.

Rapat dipimpin Sekretaris Desa, Andi Anwar Arryad, S.Sos yang sekaligus bertindak selaku notulen rapat dengan narasumber Kepala Desa Hajji, Ketua BPD Muhammd Yusuf, S.Pd.i, Abd. Hadi M, S.Ag, TA PDPMD Sri Wahyuningsih dan Abdillah A serta Pendamping Desa Kecamatan, Hamka.

Sebagaimana disampaikan Kades Punranga, Hajji, bahwa materi musdes meliputi; Pembahasan dan Identifikasi Program dan Kegiatan Ketahanan Pangan yang akan dikelola oleh BUMDes sebesar 20% dari Pagu anggaran Dana Desa, Pembentukan Unit Usaha BUMDes unit Ketahanan Pangan, Pembahasan dan Pembentukan tematik desa.

“Akhirnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari pertemuan ini yaitu, program dan kegiatan ketahanan pangan yang akan dikelola oleh BUMDes sebesar 20% dari Pagu anggaran Dana Desa, Terbentuk unit usaha BUMDes unit Ketahanan Pangan dan Terbentuknya Tematik Desa,” jelasnya.

Ditambahkan PD Kecamatan Hamka, adapun masalah tematik desa adalah yang menjadi potensi desa itu, dan yang dijadikan tematik diangkat desa.

“Keputusan diambil secara musyawarah, mufakat dan pemungutan suara atau voting oleh perwakilan masyarakat desa dari dusun, RT/RK dan berbagai unsur stekholder terkait se desa,” tutupnya. (hamza)

No More Posts Available.

No more pages to load.