KPU Pangkep Lakukan Pemusnahan Surat Suara 

oleh
oleh

KPU Pangkep Lakukan Pemusnahan Surat Suara

Pangkep-makassarpena.com.  Komisi Pemilihan umum KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melakukan pemusnahan surat suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati/Wakil Bupati tahun 2004 berlangsung di Teras Halaman Gedung Logistik KPU Kelurahan Samalewa , Kecamatan Bungoro pada Selasa, 26 November 2024.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan bersama secara terbuka oleh Dan Intel Kodim 1421/Pangkep, Daniel wakili Dandim, Kabag Ops Polres Pangkap Ismail Wakil Kapolres, Dudi Wijaya wakili Kajari, Ketua Bawaslu beserta segenap jajaran, Ketua KPU Ichlas, Komisioner Muarrif, Sekretaris Agussalim beserta jajaran staf lainnya.

Esensi dari pemusnahan ini oleh Ketua KPU Pangkep,  Ichlas katakan, pemusnahan ini sebagai bentuk bahwa semua logistik terkait dengan surat suara yang tersisa ini kita musnahkan dan memastikan bahwa satu hari sebelum hari pencoblosan dilakukan.

Ini menjadi kewajiban kami untuk dimusnahkan kemudian esensi dari semua ini adalah salah satu bentuk transparansi kepada semua pihak kami hadirkan, dari pihak APH aparat kepolisian kemudian Dandim dan Kejaksaan serta Bawaslu itu sendiri. ini sebagai bentuk transparansi kepada kita semua.

Ichlas pesan kepada seluruh masyarakat Pangkep yang punya hak pilih untuk datang ke TPS,  yang kedua kami pesan kepada para tim paslon untuk tetap saling menjaga kondisi fisitas karena pilkada ini adalah pilkada kita semua.

“Oleh karena itu mari kita menjaga martabat dan budaya kita sebagai orang Pangkep,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Pangkep, Syamsir Salam sendiri mengatakan, saya pikir pemusnahan ini kan salah satu bentuk tanggungjawab dan perintah regulasi.

“Kami hanya melakukan pengawasan dan menyaksikan bahwa, benar surat suara rusak yang berpotensi yang ingin berbuat jahat kemudian bisa dimanfaatkan, makanya dimusnahkan,” tutupnya. (hamza)

No More Posts Available.

No more pages to load.