Bendahara KPU Pinrang Klarifikasi Anggaran Pilkada Tahun 2024

oleh
oleh

Bendahara KPU Pinrang Klarifikasi Anggaran Pilkada Tahun 2024

Pinrang-makassarpena.com..Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menerima surat panggilan resmi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Surat tersebut ditujukan kepada Bendahara KPU Pinrang untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana hibah Pilkada tahun 2024. Sebesar Rp 29 Milliar lebih.

Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, membenarkan informasi tersebut melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam. Ia menjelaskan bahwa Bendahara KPU Pinrang telah memenuhi panggilan Polda Sulsel pada Senin, 26 Mei 2025.

Lebih lanjut, Muh. Ali Jodding menyatakan bahwa, panggilan tersebut bertujuan untuk klarifikasi atas penggunaan dana hibah Pilkada tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 29 Milliar, dan sisa anggaran tersebut Rp. 2,5 M dan sudah dikembalikan.

KPU Pinrang akan terus bekerja sama dengan pihak berwajib dalam proses klarifikasi ini. (yd)

No More Posts Available.

No more pages to load.