Oknum Caleg Terpilih Dilaporkan Keponakan ke Polres

oleh
oleh

Oknum Caleg Terpilih Dilaporkan Keponakan ke Polres

Pinrang-makassarpena.com. Oknum calon legislatif terpilih KR, dilapor ke Polres Pinrang .Laporan itu atas dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap keponakannya N (18). Namun beberapa saat kemudian laporan Polisi itu dicabut.

Kuasa Hukum pelapor Baharuddin mengatakan, pelapor mencabut laporannya karena perbuatan itu tidak benar adanya, kata Baharuddin usai mencabut laporan pelapor di penyidik PPA Polres Pinrang, Minggu, 09 Juni 2024.

Dia mengatakan, terduga korban melapor karena kesal kepada KR, Terlapor memaksa pelapor untuk memutuskan pacarnya, sehingga pelapor stress dan lari dari rumah, sehingga pelapor nekad membuat laporan Polisi dugaan pelecehan itu.

Baharuddin menduga ada kelakuan pacar pelapor yang tidak disenangi oleh terlapor, sehingga memaksa keponakannya untuk memutuskan hubungannya dengan laki laki itu. Ini dugaan saya.

Kanit PPA Polres Pinrang Ipda Dr. Sudirman membenarkan, lima jam setelah melapor, laporan itu kemudian dicabut. Saat melapor, N sendiri yang datang melaporkan dugaan pelecehan itu, namun saat pencabutan laporan N didampingi orang tua dan kuasa hukum.

Penyidik kata Sudirman, masih mendalami kasus dugaan pelecehan itu. Setelah itu kita lakukan gelar perkara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan terlapor melakukan perbuatan tidak terpuji itu pada Maret 2020 lalu. Saat pelapor masih berusia 15 tahun.

Terlapor yang saat itu sempat mengiming iming kepada pelapor akan dibelikan handphone baru.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Andi Bakhtiar Tombong berpendapat kasus yang menimpa N, bukan delik aduan. Ini kasus pidana murni.

Sehingga kata dia, tidak ada jalan untuk melakukan mediasi ataupun Restorasi Justice untuk kasus ini. P2TP2A akan memberikan pendampingan kepada pelapor, bahkan akan berkordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk melindungi korban.

Saat tahapan pemilu 2024, terlapor tercatat sebagai caleg di daerah pemilihan Pinrang 3 yang meliput Kecamatan Mattiro Sompe dan Kecamatan Lanrisang.

Terlapor berhasil meraih suara terbanyak, sehingga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang menetapkan sebagai salah seorang calon legislatif Kabupaten Pinrang priode 2024-2029. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.