Izin Berjamaah Honorer THL RSBS Tuntas Lewat Mediasi
Pangkep-makassarpena.com. Lewat pertemuan mediasi antara himpunan honorer Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Batara Siang dan Direktur RSUD Batara Siang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dapat terselesaikan dengan baik, Rabu 3 April 2024.
Terkait dengan aksi izin berjamaah bagi himpunan honorer THL Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep yang dilakukan sejak Selasa 2 April 2024 mendapat tanggapan dan reaksi cepat dari pihak Direktur dan jajaran manajemen RSBS Pangkep dengan mengundang dan memanggil pihak para honorer THL sebagai solusi lewat mediasi.
Pertemuan yang dipimpin Direktur Rumah sakit Umum Batara Siang dr Marlina Made, S.Ked., Sp.DVE dengan didampingi segenap jajarannya, dengan 300-an honorer THL RSBS bersangkutan dimediasi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep dr H Mansyur, Kepala BKD Asri sebagai Dewan Pengawas Rumah Sakit dan sejumlah stakeholder terkait.
Aksi isin berjamaah yang semula adalah upaya dari himpunan honorer THL RSBS menindaklanjuti dan menolak bunyi/isi pakta integritas hasil pertemuan pada hari Kamis 28 Maret 2024 tentang penandatanganan pakta integritas bagi THL RSBS Pangkep yang dijadikan dasar untuk penandatanganan dan pencairan gaji.
Atas hal tersebut manajemen RSBS di bawah pimpinan Direktur menempuh kebijakan dan solusi ini.
Menurut koordinator aksi Ardianto bahwa, pakta integritas ada beberapa poin yang menurutnya itu terlalu mengekang ke THL maka pihaknya lanjutkan dengan aksi karena sempat audience dengan manajemen untuk revisi dan ternyata manajemen masih berkuat dengan pakta integritas tersebut, sehingga disepakati bersama teman-teman THL RSBS dengan aksi aksi mogok bersama, aksi izin berjamaah dalam rangka menolak pakta integritas tersebut.
“Hari ini ada undangan dari pihak manajemen rumah sakit untuk bertemu di mediasi oleh Dinas Kesehatan, Dewan Pengawas Rumah Sakit dan ternyata hari ini sudah dilakukan revisi itupun diterapkan hari ini revisinya,” katanya.
Ditambahkan Ardianto, hasil akhirnya, permohonan terakhir teman-teman sudah sepakat dengan isi dari pakta integritas tersebut.
Menurut Direktur RSBS Dr Marlina Made, izin berjamaah istilah mereka teman-teman kami sendiri melakukan aksi izin berjamaah mulai dari kemarin tanggal 2 April, kemudian mereka ada tuntutan untuk menolak isi dari pakta integritas.
“Jadi kami teman-teman THL ini menolak awalnya untuk menandatanganan dan melakukan aksi,” lanjutnya.
Menurut Marlina, pada hari ini kami melakukan pertemuan mengundang teman-teman THL dari Rumah Sakit Batara Siang mengundang Dewan Pengawas Rumah Sakit Batara Siang dan dari Dinas Kesehatan itu sendiri untuk mencari titik tengah atau solusi dari tuntutan teman-teman THL.
“Pertemuan tadi hari ini 3 April kesimpulannya kami sudah mendapat titik tengah solusi dan kesepakatan untuk merevisi isi dari pakta integritas tersebut dan dari pihak teman THR sudah menyetujui isi dari pakta integritas yang terbaru yang sudah direvisi dan bersedia untuk menandatanganinya,” jelasnya.
Dikatakan Marlina, selama mereka melakukan aksi kami dari manajemen tetap berusaha untuk mengoptimalkan pelayanan dengan tenaga yang ada jadi semua ASN baik di fungsi struktur atau fungsional tapi bukan tugasnya pada unit tersebut kami mengatur kembali supaya unik-unik yang dapat kekosongan tenaga itu terisi.
” Pelayanan di Rumah Sakit tetap dapat berjalan sesuai dengan semestinya, apalagi di UGD yang memang sangat krusial dan harus tidak boleh tidak ada tenaga di situ dan kamar operasi juga tentunya perawatan-perawatan yang lainnya yang memang sudah ada pasien di dalam, jadi kita mengusahakan semua pelayanan berjalan dengan semestinya,” terangnya.
Marlina berharap semoga dengan hasil pertemuan tadi sudah disampaikan untuk kembali bertugas mulai hari ini sesuai dengan jadwal masing-masing karena tuntutan mereka sudah kami penuhi. (hamza)