Kejari Pangkep Gelar Press Release Akhir Tahun Kinerja 2023

oleh
oleh

Kejari Pangkep Gelar Press Release Akhir Tahun Kinerja 2023

Pangkep-makassarpena.com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene dan Kepulauan menggelar press release akhir tahun laporan data kinerja 2023 berlangsung di halaman depan kantor Kejari Pangkep Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Paduan doang Kecamatan Pangkajene, Jumat 29 Desember 2023.

Press release dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Nurul Wahidah Rifal, SH, MH didampingi oleh para segenap Kepala Seksi melaporkan data capaian kinerja dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Desember tahun 2023.

Adapun capaian data kinerja meliputi:
Bidang Pembinaan
Bahwa terkait penyerapan anggaran sampai dengan hari ini telah berada diangka 97,14% atau dari jumlah pagu anggaran Rp. 9.267.118.000,00,- terealisasi sejumlah Rp. 9.002.922.577,00.

Bidang Intelijen
Selama periode Bulan Januari sampai Bulan Desember Tahun 2023 telah melakukan kegiatan penyelidikan sebanyak 10 kegiatan. Selanjutnya telah dilimpahkan ke bidang Pidsus sebanyak 2  penyelidikan dan adapun kegiatan Pelacakan Aset perkara Tipikor yaitu ada 2  diantaranya atas nama tersangka SN dan JD.

Kemudian telah melaksanakan juga Tupoksi Intelijen seperti Penyuluhan dan Penerangan Hukum sebanyak 3 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan, Jaksa Menyapa 2 (dua) Kegiatan, Pengamanan Buronan sebanyak kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 1 kegiatan serta telah melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 10 kegiatan dan Posko Pemilu sebanyak 1  posko untuk memantau AGHT terkait pemilu yang akan diselenggarakan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Bidang Tindak Pidana Umum
Selama periode bulan Januari hingga akhir bulan Desember ini telah menerima sebanyak 122 SPDP. Selanjutnya dari SPDP tersebut, telah ditindak lanjuti dan dilimpahkan ke Penuntutan sebanyak 106  perkara, dimana dari 122  SPDP yang diterima tersebut, ada beberapa yang dihentikan penyidikannya oleh Penyidik Kepolisian (SP3) dan ada yang masih dalam tahap penelitian berkas perkara (Pra Penuntutan). Kemudian Bidang Tindak Pidana Umum juga telah melaksanakan kegiatan eksekusi terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inckracht) sebanyak 106.

Selain ketiga kegiatan tersebut diatas, Bidang Tindak Pidana Umum juga telah menyelesaikan penuntutan suatu perkara melalui Restorative Justice sebanyak 7 perkara.

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Bidang Tindak Pidana Umum sepanjang yahun 2023 yaitu tilang sejumlah Rp. 29.183.000.00, Pidana Denda sejumlah Rp. 10.000.000.00, Biaya Perkara sejumlah Rp. 720.000.00, dan Barang Rampasan sejumlah Rp. 12.621.000.00.

Bidang Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan selama tahun 2023 telah melakukan kegiatan penyelidikan sebanyak 5  kegiatan, penyidikan sebanyak 2 kegiatan, Pra penuntutan sebanyak 3 kegiatan, Penuntutan sebanyak 7 kegiatan, Eksekusi sebanyak 3 kegiatan serta Penerimaan Uang Pidana Denda sejumlah Rp. 50.000.000,00,- dan Penerimaan Uang Pengganti sejumlah Rp. 38.800.000,00.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
selama tahun 2023 telah melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 2  kegiatan, Bantuan Hukum Non Litigasi sebanyak 54  kegiatan dan telah berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp. 299.361.700,00, Pendampingan Hukum sebanyak 119 kegiatan guna memitigasi risiko berupa adanya perbuatan hukum yang dapat merugikan keuangan negara, Pelayanan Hukum sebanyak 34  kegiatan baik melalui aplikasi Halo JPN maupun secara langsung, serta kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman sebanyak 8 kegiatan, dalam rangka mewujudkan tugas dan fungsi dalam lingkup keperdataan dan tata usaha negara oleh kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan dengan Pemerintah Pusat/Pemerintah Provinsi/Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R)
Telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti sepanjang tahun 2023 sebanyak 67 kegiatan, kegiatan pemusnahan narang bukti dilakukan sebanyak 2 kali dengan Jumlah dan Jenis perkara TPUL sebanyak 17 perkara, Narkotika sebanyak 48  perkara dan Oharda sebanyak 17 perkara.

Adapun untuk total kegiatan lelang penjualan langsung barang rampasan sepanjang tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 4  kali kegiatan dengan total 45  barang rampasan yang laku dilelang dan untuk pemeliharaan barang bukti yang masuk pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan sebanyak 1.350 Unit. (hamza)

No More Posts Available.

No more pages to load.