TUGAS BERAT MENANTI  KETUA PWI PUSAT YANG BARU.

oleh
oleh

TUGAS BERAT MENANTI  KETUA PWI PUSAT YANG BARU.

Oleh Upa Labuhari SH MH.

Makassarpena.com. Walaupun saya berada jauh dari kota Bandung tepatnya ada di Bengkulu. Dan posisinya ada dalam sel lapas Bengkulu karena dituduh menghalangi penyidik jaksa Kabupaten Kaur mengusut kasus korupsi bantuan operasi kesehatan di daerah ini, perhatian saya tidak lepas dari suasana kongres ke 25 PWI Pusat di Bandung sejak 25 September lalu.

Apalagi acara persidangan pemilihan pengurus baru yang menampilkan tiga orang kandidat yang kesemuanya saya kenal dengan baik.
Hati saya sempat kecut ketika diumumkan hasil pemilihan pertama yang menyebutkan bahwa yang terpilih suara terbanyak 40 suara adalah petahana Atal S Depari, disusul kemudian kandidat ketua umum saudara Hendry Ch Bangun dengan perolehan suara 39.

Hasil putaran pertama ini belum dapat memastikan bahwa saudara Atal sebagai ketua baru Pengurus PWI Pusat  periode 2023-2028. Pemilihan putaran kedua harus dilakukan untuk menentukan keabsahan siapa yang akan memimpin organisasi profesi tertua di Indonesia.

Dan akhirnya diputaran kedua, Hendry Ch Bangun memperoleh 48 suara sedangkan Atal Depari hanya 39. Dengan demikian terpilih sebagai ketua baru adalah saudara Hendry Ch Bangun yang pernah bersama-sama dengan saya duduk sebagai Pengurus PWI Pusat periode 2003-2013.

Gembira hati saya mendengar pengumuman  yang mengatakan Ketua PWI Pusat terpilih bapak Hendry Ch Bangun. Terbayang dalam benak saya bagaimana beban tugas yang akan diemban oleh Pengurus PWI Pusat yang baru, untuk membawa organisasi ini ke jalan yang lebih baik setelah tertatihtati jalannya saat dipimpin Atal selama 5 tahun sejak 2018 silam.

Terbayang juga oleh saya apa yang harus dilakukan oleh ketua baru untuk melaksanakan tugasnya menata kembali administrasi PWI yang selama ini tidak berjalan baik. Selain itu betapa beratnya tugas mengembalikan gedung PWI Sulsel yang telah dijadikan kandang burung gereja setelah Pengurus PWI Sulsel diusir oleh Pemda Sulsel karena salah kelola dengan menyewakan gedung ini kepada pihak ketiga dan uangnya masuk ke dalam kantong oknum pengurus PWI Sulsel.

Dan lebih parah lagi bagaimana dengan putusan yang pernah diambil oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menghukum Pengurus PWI Sumbar dan tidak mengakaui karena yang bersangkutan masih anggota ASN yang dilarang dalam PDPRT PWI.

Begitupun dengan anggota yang dijatuhi skorsing 1 tahun tapi tidak mau dijalani oleh yang bersangkutan karena dianggap tidak sah. Dan banyak masalah lainnya yang sampai kini belum terselesaikan oleh pengurus lama.

Dari data yang ada dan disebutkan di atas saya bisa membayangkan betapa sibuknya pengurus baru untuk memperbaiki sistim kelola yang dilaksanaka pengurus lama.

Paling tidak selama satu tahun ke depan kesibukan pengurus baru tertuju dengan merombak sistim yang ada di PWI Pusat.
Dan tak kalah sibuknya adalah menyusun nama nama pengurus baru dari Wakil Ketua atau Sekjen sampai pada pengurus departemennya.

Untuk itulah dari kota Bengkulu saya menyampaikan catatan kecil untuk pengurus baru agar masalah pengurus lama bisa diselesaikan dalam waktu cepat kurun waktu 6 bulan dari sekarang. Susun pengurus baru dengan orang-orang yang profesional jangan cuma ingin namanya dipampang sebagai pengurus tapi kerjanya tidak. Jangan juga ada seperti model yang dilakukan oleh pengurus lama menempel nama-nama orang-orang tertentu tapi kerjanya tidak pernah ada sehingga memberatkan organisasi.

Menurut saya organisasi tidak perlu orangnya banyak yang perlu kerjanya yang banyak bukan kuantitasnya tapi kualitasnya yang diperlukan oleh anggota sekarang ini.

Selain itu perlu dibentuk tim advokasi wartawan yang anggotanya adalah pengacara yang sudah punya jam terbang tinggi yang dapat langsung beracara di pengadilan jika ada masalah hukum terhadap wartawan. Juga perlu dibentuk bidang hukum dalam organisasi yang kerjanya adalah memeriksa semua konsep surat yang punya dampak hukum bila dikeluarkan oleh pengurus untuk kepentingan publik. Dengen demikian tidak ada lagi surat yang kemudian menjadi persoalan hukum di pengadilan seperti terjadi dalam kepengurusan lama
Demikian saran saya kepada pengurus baru PWI Pusat sukses selalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.