Paripurna DPRD Pangkep Dengan Dua Agenda Rapat   

oleh
oleh

Paripurna DPRD Pangkep Dengan Dua Agenda Rapat

Pangkep-makassarpena.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan Rapat Paripurna dengan dua agenda yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Pangkep pada Jumat, 1 September 2023.

Dengan dihadiri Bupati Pangkep, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten dan para pimpinan perangkat daerah, para kepala bagian lingkup sekretariat daerah, sekretaris perangkat daerah, para Camat se Kabupaten Pangkep, para Insan pers serta tamu undangan lainnya.

Rapat pertama yakni paripurna DPRD Pangkep dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum dipimpin oleh Ketua DPRD Pangkep H. Abd Haris Gani dari Fraksi Partai Nasdem didampingi Wakil Ketua Inriani dari Fraksi Partai Golkar, Sofyan Razak Fraksi Gerindra.

Diawali dengan Pidato penyampaian tentang tanggapan oleh H. Abdul Rasyid dari Fraksi PDIP mewakili Banggar tentang peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan TA. 2024 oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan Ketua DPRD H. Abd. Haris.

Dalam Sambutan Bupati Pangkep MYL disampaikan, Alhamdulillah pada hari ini kita telah sepakati bersama, suatu yang sangat membanggakan pembahasan KUA PPAS Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan TA. 2024 telah dilakukan secara koloboratif melalui upaya keras antara Banggar DPRD dan pihak OPD Pemerintah Daerah serta yang terlibat dalam pembahasan.

” Semoga berbagai upaya yang telah kita lakukan bersama dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Lanjut MYL, terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang telah mencurahkan segala pemikiran dan gagasan serta masukan konstruktif yang sangat berharga dalam penyempurnaan dokumen KUA PPAS Kabupaten Pangkep TA. 2024 dan hari ini kita telah sepakati bersama ditandatangani dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS TA. 2024 dan ini berarti kita telah lalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah.

Berlanjut rapat kedua, paripurna DPRD Kabupaten Pangkep tentang perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 dan penyerahan naskah rancangan peraturan daerah pajak daerah dan retribusi daerah.

Dipimpin Ketua DPRD Pangkep H. Abd. Haris, diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pangkep H. Jufri Baso.

Penyerahan naskah perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 dan penyerahan naskah rencana peraturan daerah pajak daerah dan retribusi daerah dari Bupati kepada DPRD.

Dalam sambutan Bupati Pangkep MYL, diserahkan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan suatu landasan hukum dalam memperoleh pendapatan hasil daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah.

Diharapkan MYL, rencana peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama mengingat batas waktu kewenangan daerah untuk mengatur melaksanakan pungutan menggunakan peraturan daerah dengan sesungguhnya paling lama tanggal 5 Januari 2024. (hamza)

No More Posts Available.

No more pages to load.