Rapim DPRD Pinrang Bahas Surat BPK RI
Pinrang-makassarpena.com. DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan ( Rapim ) dengan agenda, membicarakan surat BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan tentang hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun 2022, surat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pinrang, dan pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa sidang III tahun sidang 2022/2023, Senin, 19 Juni 2023, bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri didampingi Wakil Ketua DPRD, Ahmad Jaya Baramuli dan dihadiri unsur pimpinan Fraksi-Fraksi, Komisi-Komisi dan unsur Pimpinan AKD lainnya.
Turut hadir, Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, MM, Kepala BKUD, Agurhan, SE.,MM, Sekretaris Bappelitbanda, Andi Fakhruddin.dan Inspektorat.
Dalam rapat itu juga, Syamsuri ikut membacakan surat Fraksi PDI Perjuangan berisis perombakan anggota Fraksi PDI Perjuangan di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sementara itu, dalam keterangannya, Sekda Pinrang, Andi Budaya menjelaskan bahwa surat BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, pada dasarnya laporan tersebut tidak ada yang sifatnya pengembalian tapi lebih pada teguran dan Pemerintah Daerah telah melakukan rencana aksi terhadap hasil laporan BPK tersebut. (ys)