Pemerintah Daerah Diduga Hambat Program Sejuta Rumah  

oleh
oleh

Pemerintah Daerah Diduga Hambat Program Sejuta Rumah

Makassar-makassarpena.com. Untuk memperlancar PSR (Program Sejuta Rumah) sebaiknya Pemerintah Daerah tidak menargetkan biaya tinggi dalam proses awal menghadirkan pembangunan rumah subsidi bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Muria, Kepala Subdirektorat Rumah Umum dan Komersil Wilayah III, Sulsel dan Sultra dalam acara Rapat Kordinasi  Dukungan Pelaksanaan PSR Wilayah Sulsel dan Sultra tahun 2023, yang digelar di Hotel The Rinra, Rabu, 14 Juni 2023.

Menurutnya, setelah pembangunan rumah subsidi ini selesai secara jangka panjang dapat meningkatkan PAD (Pendapatkan Asli Daerah) melalui barbagai macam pajak termasuk PBHTB dan PBB.

Penjelasan tersebut muncul akibat adanya peserta dari kalangan developer alias pengembang dari Kabupaten Gowa mengaku kalau pihaknya sulit mendapatkan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dari Pemerintah Kabupaten Gowa.

Peserta yang tidak mau disebut jati dirinya tersebut menegaskan PBG untuk perumahanya sudah diurus selama satu tahun lebih tapi belum selesai.

Dengan adanya keluhan pengembang seperti itu yang juga dialami beberapa pengembang lain, maka sejumlah peserta dari perwakilan perusahaan realestate menilai bahwa Pemerintah Daerah boleh dikata menghambat PSR sebagai program Pemerintah Pusat.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kepulauan Maluku dan Pulau Papua Direktorat Rumah Umum dan Komersial, Citra Edhytya Pratami yang juga selaku pemateri mengatakan, karena PSR ini didukung oleh seluruh stakeholder bidang perumahan, sehingga total capaian PSR sejak tahun 2015 hingga 2021 mencapai 6.871.094 unit, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 1.117.491 unit.

“Bahkan khusus untuk Sulsel di tahun 2023 hingga Juni ini sudah mencapai 25.281 unit,” ungkap Citra. (darman)

No More Posts Available.

No more pages to load.