HIMPUN KORBAN KEJAHATAN YANG PERNAH MELAPOR TAPI DIABAIKAN PENYIDIK

oleh
oleh

HIMPUN KORBAN KEJAHATAN YANG PERNAH MELAPOR TAPI DIABAIKAN PENYIDIK

Oleh Upa Labuhari SH MH

 

Dua minggu lalu tepatnya tanggal 31 Maret 2021, Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Pol Drs Karyoto mantan Deputy Penindakan Komisi Pembrantasan Korupsi menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Drs Fadil Imran yang dianggap menjadi Kabaharkam Mabes Polri.

Dari segi mutasi jabatan dalam tugas di lingkup Polri, sebenarnya tidak ada masalah yang harus diperbincangkan dalam penggantian Kapolda Metro Jaya sekarang ini. Hanya saya kelaziman yang terjadi dalam rangka penggantian Kapolda Metro Jaya sejak tahun 1949, sepertinya diabaikan oleh Kapolri Listyo Sigit  Prabowo dalam mengangkat ataupun menunjuk Irjen Pol Drs Karyoto sebagai orang pertama di Polda Metro Jaya.

Salah satu syarat yang tidak tertulis dalam aturan kebijakan pimpinan Polri tapi menjadi suatu model sejak dulu, bahwa perwira tinggi Polri yang akan  menduduki jabatan Kapolda Metro   adalah pejabat yang  pernah mengukir prestasi kerja di lingkup Polda Metro . Dengan demikian pejabat yang ditunjuk itu tahu masalah yang terjadi di Ibu kota. Bukan orang yang benar benar baru melaksanakan tugas dilingkup Polda Metro Jaya seperti yang dialami Irjen Karyoto.

Ia tidak pernah bertugas di lingkup Polda Metro sejak lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun l990. Tanpa pengalaman pernah bertugas di Polda Metro sebenarnya tidak masalah dalam memimpin anggotanya yang berjumlah 35. 000 personil. Hanya saja dapat menyulitkan bagi yang bersangkutan sendiri melaksanakan tugasnya dengan baik dan berhasil guna.

Kapolda Metro Jaya bukan hanya menangani masalah Kamtibmas di ibu kota Jakarta, tapi iapun harus siap dalam tugasnya yang lain, seperti berhubungan langsung dengan Presiden se bagai Kepala Negara, Pimpinan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara sampai masyarakat kelas bawah seperti pengemis dan pemulung. Bahkan berurusan dengan warga asing maupun Duta Besar Negara sahabat yang berkantor di Jakarta.

Syarat yang tidak tertulis ini menjadi nyata ketika pejabat yang tidak pernah bertugas di Polda Metro Jaya lalu diberi kepercayaan untuk memimpin Polda Metro Jaya yang paling banyak menerima pengaduan masyarakat dan paling rawan Kamtibmasnya di seluruh Indonesia, masa dinasnya memimpin Polda Metro Jaya boleh dikata tidak lama, seumur ‘’jagung’’.

Kita ambil contoh ketika Polda Metro Jaya dipimpin oleh Irjen Dwi Priyatno dari tanggal 18 Maret 2014. Karena ia tidak pernah bertugas sebelumnya di Polda Metro Jaya, yang bersangkutan hanya dalam tempo enam bulan bertugas di Jakarta . Kemudian pada tanggal 5 September 2014 ia sudah digantikan oleh rekannya Irjen Pol Drs Untung Cahyono yang juga hanya menjabat selama 9 bulan dari sejak tanggal 6 September 2014 sampai 12 Juni 2015.

Kedua Kapolda ini semuanya mengakhiri jabatannya tidak lebih dari satu tahun  karena yang bersangkutan sebelumnya  tidak pernah merasakan pahit manisnya meniti karier di lingkup Polda Metro Jaya. Dengan demikian data yang disampaikan ini bukan mengada-ada, tapi menjadi kenyataan yang riil

Tapi bagi mereka yang pernah mengukir prestasi kerja di Polda Metro Jaya sebelumnya, apakah sebagai Kapolres, Kapolsek ataupun salah satu Direktur yang ada di Polda Metro Jaya ketika kembali memimpin Polda Metro akan berhasil dan tidak akan sulit menghadapi medan tugas yang begitu rumit di Jakarta .

Ia pun, paling tidak akan bertugas selama setahun keatas  bukan hanya enam bulanan sebagaimana data yang penulis paparkan diatas.  Dan lebih lagi bahwa mereka yang pernah bertugas lama sebagai Kapolda Metro Jaya akan meniti kariernya lebih mudah dan cepat mencapai puncak kariernya sebagai pemimpin Polri .

Kita ambil contoh dari peristiwa yang baru berlangsung tidak lebih dari delapan tahun lalu. Ketika Prof Dr Tito Karnavian diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya pada tanggal 12 Juni tahun2015, sebelumnya ia pernah menjadi anggota Reserse Polda Metro Jaya sampai pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Ia berhasil memimpin Polda Metro Jaya selama hampir setahun dan sesudah itu karirnya melejit menjadi pimpinan tertinggi Polri pada tahun 2016.

Demikian pula ketika Irjen Pol Drs Idham Azis diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya pada tanggal 20 Juli 2017. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat dan Direktur Reserse Polda Metro Jaya. Ia sukses pemimpin Polda Metro Jaya sampai Januari tahun 2019. Kesuksesan memimpin Polda Metro Jaya membuat jenderal yang lahir di Kendari Sulawesi Tenggara pada tahun 1963 diangkat menjadi Kabareskrim Polri yang kemudian menjadi Kapolri pada tahun 2021.

Dari data diatas dapat disebutkan Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya pernah mencicipi ‘’asam garamnya’’ kota Jakarta sebagai anggota Polda Metro Jaya, pasti akan bertugas lebih lama daripada yang sama sekali ‘’buta’’  dengan lingkup Polda Metro Jaya.   

Lalu menjadi pertanyaan, bagaimana dengan Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang baru menginjakkan kakinya di lembaga ini dua minggu lalu ? . Adakah ia akan mencapai kariernya dengan gemilang memimpin Polda Metro Jaya seperti seniornya Tito Karnavian, Idham Azis . Widodo Budi Darmo, Anton Sudjarwo , Dibyo Widodo, Banurusman, Kunarto dan sebagainya, atau ia akan mengulang kinerja Irjen Dwi Prayatno dan Unggung Cahyono yang hanya bertugas di Polda Metro Jaya kurang dari satu tahun.

Dalam prediksi penulis, Kapolda Metro Jaya yang baru ini, karena ‘’ ketidak tahuannya tentang situasi lingkup Polda Metro Jaya ‘’ sebagai orang yang baru pertama kali mengurus berbagai masalah di Ibu kota Jakarta, akan mengalami banyak kesulitan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin dari 35 ribu anggota Polda Metro Jaya.

Lebih lebih lagi wakilnya juga baru menginjakkan  kakinya di Polda Metro, tidak bisa banyak membantunya untuk mengatasi banyaknya persoalan di lingkup Polda Metro Jaya. Yang bisa membantunya dengan baik melaksanakan tugas sebagai Kapolda Metro Jaya adalah para Direktur dan para Kapolres yang ada di jajarannya.

Tapi inipun menjadi masalah karena banyak korban kejahatan yang sudah mengadukan nasibnya ke Polres maupun Direktorat Reserse Polda Metro Jaya yang mengeluh karena persoalan pengaduannya tidak ditangani dengan baik.

Masih banyak pengaduan korban kejahatan yang dilaporkan ke penyidik di jajaran Polda Metro Jaya belum tertangani baik walaupun sudah dilaporkan empat tahun lalu. Apa sebabnya laporan masyarakat korban kejahatan tidak bisa diungkapkan dengan cepat untuk dilanjutkan prosesnya ke Pengadilan, sampai sekarang tidak ada pejabat Polda Metro Jaya baik itu Direktur Reserse, para Kapolres yang mau mengungkapkannya ditengah masyarakat. Mereka sembunyikan kasus kasus itu sebagai ‘’dark number’’ walaupun jejak digitalnya tidak bisa dibohongi.

Menurut penulis, ini salah satu beban yang harus ditangani cepat oleh Irjen Pol Karyoto Kapolda Metro kalau mau cepat keluar dari masalah yang menghimpit Polda Metro Jaya akibat image korban kejahatan yang menyebut ‘’ Percuma melapor ke Polda Metro Jaya karena penyidiknya tidak professional’’, adalah mengumpulkan para Kapolres untuk melaporkan berapa banyak perkara laporan korban kejahatan  yang dialami masyarakat belum ditangani tuntas oleh bawahannya.

Apa alasannya tidak tertangani dengan baik. Adakah akibat kesegajaan atau karena ketidak profesionalan penyidik bertindak menangani laporan masyarakat .

Kalau dianggap sangat perlu dan penting, Kapolda dapat menghimbau masyarakat korban kejahatan yang pernah melapor ke Polda Metro Jaya tapi sampai saat ini tidak ditangani dengan baik untuk bertemu muka dengannya. Dengan mendengar langsung laporan korban. Kapolda bisa mengambil keputusan siapa Kapolresnya yang bekerja  baik dan benar melaksanakan amanah yang menyebut polisi itu, Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat.  Dan Siapa yang tidak profesional untuk langsung dicopot saja karena bisa menjadi salah satu sumber masalah kepemimpinan Kapolda baru.

Semoga usulan ini mau ditindak lanjuti oleh  Kapolda Metro Jaya yang baru sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat ibu kota walaupun yang bersangkutan belum pernah berdinas di Polda Metro.

Masyarakat Jakarta yang beraaneka ragam suku dan bangsa tidak terlalu banyak mengharap dari Kapolda baru. Mereka cuma minta diayomi dan  dilindungi dari segala macam tindak kejahatan baik yang berskala nasional maupun internasional.  Mereka tidak minta dikasihani maupun minta diberi makan. Mereka hanya mau dilindungi, diayomi dan dijaga dari segala macam kejahatan.

Bukan seperti Kapolda masa lalu yang tidak peduli dengan masyarakat korban kejahatan. Masyarakat melapor dianggap angin lalu. Seolah olah Jakarta bersih dari pelaku kejahatan, tapi kenyatannya seperti yang terlihat dalam video viral ketika berlangsung rapat antara pengurus PPPSRS Cempaka Mas dengan Komisi III DPR pertengahan April lalu yang membuat Kapolri harus memberi penjelasan kepada Komisi III DPR yang sebenarnya tidak perlu diberikan kaluar Kapolda Metro Jaya masa lalu berlaku sebagai Pengayom atau Pelindung masyarakat.  Semoga.

*penulis adalah pengamat masalah Kepolisian dan praktisi hukum di Jakarta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.