Penyandang Disabilitas Warga Desa Karave Harapkan Bantuan Pemerintah
Pasangkayu-makassarpena.com. Penyandang disabilitas, telah didukung dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabiitas. Masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan dan kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya, dalam kehidupan dan penghidupannya, oleh karena itu, diperlukan adanya kebijakan pemerintah yang memperhatikan dan mewadahi tentang hak penyandang disabilitas dalam kegitan kehidupannya dalam masyarakat.
Randika 15 tahun penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu, di Desa Karave Kecamatan Bulutaba Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat mengharapkan bantuan dari pemerintah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kebutuhan lainnya, karena selama ini tidak mendapat bantuan dari berbagai program pemerintah.
Sujinna, dalam keterangannya mengatakan bahwa, Randika penyandang disabilitas mengalami gangguan fisik dan mental menderita lumpuh sejak umur 7 bulan, hingga 15 tahun, dirawat oleh ibu, nenek dan kakeknya.
Setelah semuanya meninggal, ibu Randika diambilah oleh Sujinna tante Randika, selanjutnya sampai sekarang jelang 3 tahun, dan hingga sekarang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah berupa, perawatan dan obat obatan. Olehnya itu harapan Sujinna tante Randika, semoga ada perhatian dari pemerintah untuk memberi uluran tangan agar, bisa segera mendapat bantuan dan secepatnya diberi perhatikan.
Kepala Desa Karave Suhardi/Mas Gepeng saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 9/2/23 membenarkan bahwa, warga kami yang menderita penyakit dissabilitas selama umur 15 tahun,
” Kami dari Pemerintah Desa Karave telah memberi bantuan, namun kemampuan kami hanya melalui bantuan BLT selebihnya tidak bisa, karena keterbatasan anggaran sebab sudah ada tempatnya masing-masing,” terangnya.
Olehnya itu ia katanya, atas nama Pemerintah Desa sangat mengharapkan bantuan dari dinas terkait, terutama dari Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu yang menangani tentang disabilitas, sekiranya bisa melihat langsung ke Desa Karave, dan sangat berharap pada Kepala Dinas Sosial untuk memberi perhatian khusus pada warga yang mengalami disabilitas yang selama ini belum pernah tersentuh bantuan apapun dari Pemerintah Pasangkayu.(udin virgo)