Dukcapil Lakukan Perekaman IKD di Kantor Sekretariat Daerah
Pinrang-makassarpena.com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang melakukan pendampingan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang yang ikut direkam Sekda Pinrang, Asisten dan para Kabag, Kamis 19/01/2023.
Kepala Dukcapil Kabupaten Pinrang Andi Askari yang dihubungi melalui via WhatsApp nya menyampaikan, bahwa penerapan IKD hampir seluruh OPD di Kabupaten Pinrang sudah dilakukan perekaman dan
Percepatan penerapan IKD di Kabupaten Pinrang dilakukan melalui beberapa tahap.
Penerapan IKD akan dilaksanakan di kantor camat dan kelurahan di Kecamatan Watang Sawitto dan Paleteang untuk tahap awal dan berikutnya akan dilaksanakan di sekolah -sekolah di dalam wilayah dua kecamatan tersebut.
“Target kami adalah 25 persen dari total perekaman KTP elektronik dapat menggunakan IKD pada tahun ini, maka kami lakukan jemput bola kepada ASN dengan keliling ke kantor-kantor,” terangnya.
Adapun persyaratan aktivasi IKD, pemohon mempunyai HP android versi 7.0 keatas dan sudah pernah punya KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman biometric. Selain itu nomor HP pemohon juga memiliki email atau HP terhubung dengan internet.
Sementara itu dalam penerapan IKD turut hadir Kepala Dinas Dukcapil, Kabid Dafduk ADB, Staf Bidang Dafduk dan staf Bidang PIAK. (ys)