60 Orang PPK Siap Jalankan Tugas Dengan Jurdil
Pinrang-makassarpena.com. Sebanyak 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pinrang.
Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah mengatakan, berdasarkan regulasi pelantikan PPK dilakukan enam bulan sebelum tahapan pelaksanaan pemilu.
“Setelah dilantik, PPK mulai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara, ” kata dia usai pelantikan di MS hotel, Rabu 4/1/2023.
Alamsyah mengingatkan agar para PPK yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan aturan yang ada. Aturan dalam menjalankan tugas sebagai PPK sangat jelas.
PPK kecamatan Mattiro Sompe Subhan mengatakan, PPK berkomitmen untuk menjalankan pemilihan umum secara adil dan jujur. Penjaringan PPK sangat ketat, sehingga integritas PPK sebagai penyelenggara tidak perlu diragukan.
” Penyelenggara yang dilantik dan diambil sumpahnya, bukan bagian dari parpol peserta pemilu, sehingga tetap mengedepankan pemilihan jurdil,” tegasnya.
Ke 60 PPK yang dilantik dan sumpah itu tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang. (ys)