Pemasaran Produk UMKM, Pemkab Pangkep MoU Toko Modern
Pangkep-makassarpena.com. Pemkab Pangkep mendorong pertumbuhan UMKM dan terus berupaya membantu pemasaran produk UMKM serta melakukan perjanjian kerjasama melalui MoU dengan toko modern Alfamidi (PT Midi Utama Indonesia) tentang kemitraan usaha.
Kabid penyelenggaraan layanan perizinan dan non perizinan DPMPTSP Hamzah mengatakan, MoU itu bertujuan memasukkan produk UMKM ke toko modern.
“Tadi pihak Alfamidi sudah dipaparkan tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk memasukkan produknya ke toko modern,”katanya, Selasa(11/10/22).
Selama ini sambungnya, produk UMKM mungkin dipasarkan masih di toko tradisiinal atau pasar. Kita tingkatkan untuk masuk ke toko modern.
Pihak toko modern saat ini melakukan kurasi atau seleksi terhadap produk UMKM yang akan dimasukkan ke toko modern.
“Poin penting dalam MoU, toko modern harus menyediakan paling sedikit 30 persen dari jumlah tenan yang ada di tokonya,”katanya lagi.
Kasi Koperasi dan UMKM, Muhammad Arsyad saat ini terdata sebanyak 53 ribu pelaku UMKM di Pangkep dari berbagai sektor. Sektor jasa, perdagangan dan pengolahan industri.
“Untuk toko modern seperti alfamart dan alfamidi baru tahun ini mulai digarap. Tapi untuk toko lainnya, sudah tiga tahun kita kerjasama dengan Dinas Koperasi,”katanya.
Merchandising manager Alfamidi (Tbk) Makassar Joni arifin mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi standar produk untuk masuk ke retail modern.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kurasi produk dan kelengkapan administrasi.
“Hari ini ada 25 produk, nanti kita kurasi yang lolos berapa produk. Selanjutnya kita info ke pelaku usaha siapkan dokumennya untuk kode suplayer,”jelasnya. (hamza)