Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD TA. 2022

oleh
oleh

Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD TA. 2022

Soppeng-makassarpena.com. Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD T.A. 2022, di
ruang rapat paripurna DPRD Soppeng, Selasa, 20/09/2022.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM

Dalam rapat tersebut terlebih dahulu di lakukan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD melalui perwakilan Fraksi Golkar Komisi III HJ. A. Wahda Adam, SE.

Dilanjutkan penanda tanganan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan DPRD terhadap rancangan perda perubahan APBD TA. 2022 Pemerintah Kabupaten Soppeng oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam, S.Sos,MM kepada Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE.

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE,  mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Hal ini terbukti telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan yang terus terpelihara. ”  Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan pula kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dapat bersinergi dengan Badan Anggaran DPRD, sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD ini, akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya hasil evaluasi ini disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.

Bupati juga harapkan setelah Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitasnya, terutama kegiatan yang terkait dengan daerah.

” Kita dihadapkan pada tantangan ekonomi yang mudah akibat ditengah ketidakpastian ekonomi global, tidak inflasi meskipun saat ini Kabupaten Soppeng berada pada posisi yang baik tingkat inflasinya tetapi tetap harus kita
mewaspadai dampak dari inflasi pangan dan energi. Maka tepatlah kita didalam perubahan APBD ini telah mencanangkan dan mendukung 10 langkah Pemerintah Pusat dalam penanganan dampak inflasi salah satunya Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen dalam rangka mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga, seperti menanam cabe, bawang, tomat dan lain-lain melalui lahan pekarangan dan polibag yang dimulai dari para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng,” imbuhnya.

Selain itu sambungnya, kami juga menghimbau kepada kantor-kantor pemerintah untuk mengurangi penggunaan energi seperti mengurangi penggunaan AC dan mematikan lampu pada siang hari. Olehnya itu kami juga berharap agar pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam situasi ini tetap mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Turut dihadi, Wakil Bupati Soppeng, para anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para Camat se Kabupaten Soppeng. (usman)

No More Posts Available.

No more pages to load.