Pj. Gubernur Sulsel Dorong Petani Berproduksi
Pinrang-makassarpena.com. Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM mendampingi Pj.Gubernur Sulawesi Selatan Prof.Zudan Arif Fakrulloh dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Pinrang, Jum’at (27/6).
Pada rangkaian kunjungan kerja perdananya di Kabupaten Pinrang, Pj.Gubernur Zudan berkesempatan ikut serta pada kegiatan pesta panen padi Oloptimalisasi lahan rawa seluas 164,5 Ha di Desa Mallongi – longi, Kecamatan Lanrisang hasil kerjasama Kodim 1404/ Pinrang dan Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Pj.Gubernur Zudan pada kesempatan ini menyampaikan pentingnya mendorong para petani sabagai pahlawan pangan untuk senantiasa berproduksi dengan kualitas dan kuantitas yang baik.
Hal ini lanjutnya, selain menjamin ketersediaan pangan, kesejahteraan para petani juga ikut menjadi indikator kesuksesan pemerintah dalam melayani masyarakat, terlebih Pinrang merupakan daerah dengan PDRB terbesar dari sektor pertanian padi.
Sementara itu, Pj.Bupati Ahmadi Akil saat menyampaikan sambutan berharap dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pengembangan sektor pertanian dan sektor lainnya tetap berlanjut.
” Tentu tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mendukung program kedaulatan pangan yang ramai didengungkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Bupati.
Selain hal tersebut lanjutnya, tugas dirinya selaku Pj.Bupati Pinrang, salah satunya adalah dengan menjamin pelayanan dari seluruh sektor terutama pertanian tetap berjalan dengan baik dalam masa transisi kepala daerah definitif.
Pada kesempatan ini, Pj.Gubernur Sulsel bersama Pj.Bupati Pinrang turut melakukan penanaman komoditas pisang cavendish dan nangka sebagai salah satu komoditas yang digadang-gadang akan menjadi komoditas unggul di beberapa daerah di Sulawesi Selatan termasuk Kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, turut hadir Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, Plh. Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Republik Indonesia Muh.Taufiq Ratule, unsur Forkopimda Sulsel dan Pinrang serta pihak terkait lainnya. (ys)