Perekaman e-KTP Bagi Lansia, ODGJ dan Disabilitas
Pinrang-makassarpena.com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, melalui Tim CDR melakukan pelayanan perekaman e-KTP untuk warga lansia, penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Wilayah Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang pada Rabu (29/3/2023).
Sub Koordinator Pendataan Disdukcapil Kabupaten Pinrang Ibu Rismah mengatakan, perekaman e-KTP dengan jemput bola, sesuai dengan permohonan dari desa masing-masing, yang ada di wilayah Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang.
Rismah juga mengungkapkan, saat ini kegiatan perekaman e-KTP dilaksanakan di tiga desa yang sebelumnya telah menverifikasi data penduduknya sesuai dengan permohonan.
Layanan jemput bola ini memudahkan warga yang memiliki keterbatasan tertentu, untuk dapat memiliki dokumen kependudukan secara sah dan diakui sebagai penduduk di Kabupaten Pinrang maupun di Indonesia.
Sementara itu, Ibu Rismah mengatakan bahwa Tim CDR di koordinir oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Andi Nurjaya melakukan perekaman e-KTP bagi warga lansia dan disabilitas tersebut dilakukan di tiga desa di wilayah Kecamatan Cempa yakni Desa Mangki 2 orang ODGJ dan 1 orang disabilitas fisik dan mental, Desa Tanra Tuo ODGJ 1 orang dan disabilitas mental 1 orang, dan Desa Mattunru-tunrue ODGJ 1 orang dan disabilitas fisik dan mental 1 orang. (ys)