Marak Pencurian Buah Sawit, Komisi I DPRD Pasangkayu Gelar RDP

oleh
oleh

Marak Pencurian Buah Sawit, Komisi I DPRD Pasangkayu Gelar RDP

Pasangkayu-makassarpena.com. Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait maraknya pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu dengan cepat mengambil langkah untuk melakukan (RDP) di ruang aspirasi Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat (27/02/2023).

RDP berlangsung dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani Pepy, sementara pihak perusahaan dari PT Astra Group diwakili CDO PT. Psangkayu, Officer Pasti, bersama CDO PT Ketawa Novi Noprianto, dan PT. Unggul, yang juha dihadiri oleh Kasi Intel Kajari Pasangkayu, Zaki Mubarak dan Kasar Intelkam Polres Pasangkayu. Iptu Sabur, Asisten I Pasangkayu, M. Yunus Alsam, dan dari Dinas Koperindag, Masri.

Ditempat yang sama Asisten I M. Yunus Alsam, dalam RDP mengatakan, pihak Kepolisian dan TNI Pemerintah Desa harus bekerja sama untuk melakukan sosialisasi, terhadap bagi pengumpul pembeli buah kelapa sawit yang tidak jelas asal dari mana yang selama ini meresahkan masyarakat.

Hal yang sama, pihak Perusahaan PT. Unggul Widya Lestari, Noprianto menambahkan, jikalau semua desa ada tengkulak pembeli buah kelapa sawit itu, salah satu faktor dugaan pelaku pencuri buah kelapa sawit, sehingga terjadi maraknya pencurian hingga 70% ketika harga buah kelapa sawit naik.

Ketua Komisi I DPRD, Yani Pepy, menambahkan, apa yang dikeluhkan juga masukan dari berbagai pihak yang hadir dalam RDP ini dapat disimpulkan bahwa, tengkulak pembeli itu dianggap penanda hasil pencurian buah kelapa sawit.

” Mereka harus ditindak tegas agar pencurian tidak marajalela, dan tidak marak lagi,” tegasnya. (udin virgo)

No More Posts Available.

No more pages to load.