Pengurus Komite UPT SPF SMPN 33 Makassar Terbentuk
Makassar-makassarpena.com. Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat.
Dalam melaksanakan fungsinya, Komite Sekolah bertugas untuk memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, menggalang dana dan sumber daya pendidikan dari masyarakat, mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah.
Sejalan dengan itu, UPT SPF SMP Negeri 33 Makassar menggelar pemilihan Pengurus Komite Sekolah periode 2023 – 2026 yang dihadiri paguyuban dan perwakilan orang siswa masing- masing kelas ini berlangsung di salah satu ruang kelas, Sabtu (21/1).
Pemilihan pengurus baru yang dipimpin plh Kepala Sekolah SMP Negeri 33 Makassar yang berlangsung singkat ini menyepakati Ketua terpilih Adi Syawal, Wakil Ketua Amrin, Sekretaris Nursanti dan Bendahara Nurinsani.
Plh Kepala Sekolah SMPN 33 Makassar Nurhadiawati, S.Pd, M.Pd berharap tercipta kerjasama dalam rangka ikut mengawasi jalannya pendidikan di sekokah sesuai dengan tugas dan fungsi Komite Sekolah.
” Saya berharap kepengurusan baru ini dapat mengawal program-program yang dijalankan sekolah,” ujarnya.
Ketua terpilih Adi Syawal juga berharap kerjasama dan bantuan semua pihak yang terkait untuk bersama-sama menjadikan kepengurusan baru ini lebih baik dari sebelumnya. (budi/as)