Dukcapil Pinrang Sudah Terapkan Identitas Kependudukan Digital
Pinrang-makassarpena.com. Sebagai bentuk tindaklanjut untuk mensukseskan penerapan Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) di Kabupaten Pinrang khususnya kepada seluruh pegawai Organisasi Perangkat Daerah / Instansi se Kabupaten Pinrang.
Maka pada hari Selasa tanggal 3/1/ 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pinrang melalui Kabid Dafduk Andi Nurjaya, SE beserta Tim Dafduk disambut oleh Kepala Dinas P2KBP3A berikut jajarannya.
Dari Pantauan awak media tampak respon positif dari para pegawai yang berada di Kantor P2KBP3A Sedangkan Tim dari Discapil Kabupaten Pinrang melayani dengan telaten hingga Identitas Kependudukan Digital bisa terimplementasikan dengan baik dan lancar pada perangkat digital di masing-masing pegawai.
Menurut Kabid Dafduk Andi Nurjaya, mulai melakukan penerapan identitas kependudukan Degital (Degital id) dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 lalu, dan sampai saat ini ada 11 OPD yang sudah kami kunjungi
“Aplikasi Degital id, dapat lebih memudahkan pelayanan publik bagi kalangan ASN dimanapun keberadaanya terkait dokumen kependudukan yang dibutuhkannya. Degital id merupakan bukti yang SAH dan DIAKUI kebenaran data warga tersebut,”pungkasnya
Ditempat yang sama, Ibu Sumiati salah satu ASN Dinas P2KBP3A dibagian KB dikonfirmasi awak media bersyukur dengan aplikasi e-KTP digital yang diterapkan Dukcapil ini, memudahkan kita untuk melihat semua dokumen kependudukan kita, hanya dengan membawa HP saja, tanpa membawa semua Dmdokumentasi kita.
” Saya tidak was-was lagi ketika ada urusan-urusan di luar kota yang memerlukan dokumen seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, BPJS dll karena semua ada dalam aplikasi digital Id yang sudah di downloadkan Dukcapil,” terangnya.
Kegiatan penerapan identitas kependudukan digital bersama tim Dafduk berjalan dengan lancar serta disambut antusias ASN di lingkup Dinas P2KBP3A. (ys)