Dukcapil Pinrang Lakukan Perekaman Data Penyandang Disabilitas Mental
Pinrang-makassarpena.com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan perekaman data (CDR) kepada penyandang disabilitas mental di Desa Ujung Labuang, Kecamatan Suppa, pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia, termasuk penyandang disabilitas mental, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Kegiatan CDR ini merupakan wujud komitmen Dukcapil Pinrang dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dukcapil bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan proses perekaman data berjalan lancar dan nyaman bagi penyandang disabilitas mental.
Dukcapil berharap kegiatan ini dapat membantu penyandang disabilitas mental untuk memperoleh hak-hak sipilnya dan terintegrasi dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat. (yd)