Pemkab Pinrang Pastikan Serapan Gabah Sesuai Harga Pemerintah

oleh
oleh

Pemkab Pinrang Pastikan Serapan Gabah Sesuai Harga Pemerintah

Pinrang-makassarpena.com. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Pinrang, Andi Sinapati Rudy, SE, bersama Forkopimcam Kecamatan Lembang, melakukan inspeksi serapan gabah di Kelurahan Taddokko, Kecamatan Lembang, Senin (14/04).

Inspeksi ini bertujuan memantau transaksi antara petani dan mitra Bulog, memastikan serapan gabah sesuai ketentuan.

Andi Sinapati Rudy menegaskan harga pembelian gabah di Kabupaten Pinrang tetap Rp6.500 per kilogram, sesuai penetapan Badan Pangan Nasional tanpa potongan. Hal ini sekaligus membantah isu di masyarakat dan media sosial terkait harga gabah.

“Harga Rp6.500 ini sesuai keputusan pemerintah, tanpa potongan. Ini kabar baik bagi petani,” ujarnya.

Beliau menambahkan peningkatan produksi padi musim panen ini membanggakan. Serapan gabah yang baik dan harga sesuai menjadi semangat bagi petani untuk meningkatkan produksi.

“Atas nama Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, saya berterima kasih kepada Forkopimcam, Camat Lembang, Babinsa, dan semua pihak yang telah bekerja keras memastikan harga gabah Rp6.500 tanpa potongan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen melindungi harga gabah petani, menjaga ketahanan pangan daerah, dan mendorong kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
(YS)

No More Posts Available.

No more pages to load.