Vidio Viral Balapan Liar Ditanggapi Polres Pinrang

oleh
oleh

Vidio Viral Balapan Liar Ditanggapi Polres Pinrang

Pinrang-makassarpena.com.  Sebuah video viral yang menampilkan aksi balap liar di media sosial telah menjadi perhatian publik. Kasat Lantas Polres Pinrang, IPTU Syarifuddin, SH., MH., memberikan klarifikasi terkait video tersebut melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 5 Maret 2025.

IPTU Syarifuddin menjelaskan bahwa, pihaknya telah menyelidiki lokasi kejadian (TKP) yang terdapat dalam video viral tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa TKP sebenarnya berada di luar wilayah hukum Polres Pinrang. Kejadian balap liar tersebut, menurutnya, berada di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

“Kami sudah mendatangi TKP yang dimaksud, namun ternyata bukan masuk wilayah hukum Polres Pinrang, melainkan wilayah Polres Luwu Utara,” ujar IPTU Syarifuddin.

Lanjut IPTU Syarifuddin menyatakan telah berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Luwu Utara. Pihak Polres Luwu Utara telah mengkonfirmasi bahwa kejadian tersebut memang berada di wilayah hukum mereka dan saat ini sedang ditangani oleh Satlantas Polres Luwu Utara.

Polres Pinrang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi, khususnya informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Masyarakat diharapkan untuk selalu mengkonfirmasi kebenaran informasi kepada pihak berwenang sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.