Tekan Peredaran Miras, Polres Pinrang Gelar Operasi Cipta Kondisi

oleh
oleh

Tekan Peredaran Miras, Polres Pinrang Gelar Operasi Cipta Kondisi

Pinrang-makassarpena.com.  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi cipta kondisi pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 01.30 WITA. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Andi Reza,S.Tr.K.,S. I. K, ini menyasar Cafe Balikajange di Desa Watampulu, Kecamatan Suppa, Pinrang.

Petugas berhasil mengamankan 138 botol bir bintang dan 57 botol bir hitam angker stout. Kasat Intelkam Polres Pinrang yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Pinrang. Peredaran miras ilegal dianggap berpotensi meresahkan masyarakat dan memicu peningkatan tindak kriminalitas.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Andi Reza Pahlawan menjelaskan bahwa, operasi ini merupakan upaya Polres Pinrang memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan. Sebab kata dia, miras berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat.

Polres Pinrang berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.