Pinrang Sudah Terbitkan Kartu Anak Usia 0- 17 Tahun

oleh
oleh

Pinrang Sudah Terbitkan Kartu Anak Usia 0- 17 Tahun

Pinrang-makassarpena.com. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang telah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak usia 0-17 tahun di Kabupaten Pinrang.

Kepala Disdukcapil Pinrang, Andi Askari, S. Pi., M. Si mengungkapkan, bila pihaknya sudah menerbitkan KIA kepada anak 62,24 persen, capaian itu melampaui target nasional di 2024 yakni 60 persen.

“Capaian KIA di Kabupaten Pinrang sudah 62,24 persen. Sudah lampaui target nasional 60 persen untuk tahun 2024,” ujar Andi Askari saat dikonfirmasi pada Rabu, (8/1/2025).

Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk. Andi Jhaya, SE, bahwa KIA ini bisa dimanfaatkan anak-anak untuk mendapatkan sejumlah kemudahan. Seperti diskon belanja dan naik pesawat, buka rekening di bank. Sehingga KIA tidak hanya sebagai kartu identitas semata.

Meski sudah melampaui target nasional, tetapi Disdukcapil Pinrang tetap melakukan jemput bola, agar semua anak usia 0-17 tahun di Pinrang bisa memiliki KIA. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.