Penyerobotan Lokasi TPQ Alimul Ilmi Binaan LAZISNU Kota Makassar
Makassar-makassarpena.com. Kegiatan belajar mengaji di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Alimul Ilmi, Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate harus terhenti akibat penyerobotan yang dilakukan sejumlah oknum yang mengatasnamakan pemilik tanah.
Supriadi, Pembina TPQ Alimul Ilmi, mengatakan insiden terjadi ketika melakukan peremajaan atau renovasi tempat mengaji.
“Tanggal 22 Mei 2025, ada seorang oknum mempertanyakan pembangunan TPQ. Katanya, kenapa dibangun, bukan tanahnya pak Akbar ini,” protesnya.
Diketahui, Pembangunan TPQ atas swadaya masyarakat dan izin langsung dari Muhammad Akbar, pemilik tanah yang ber Sertifikat Hak Milik (SHM). PERSIL. No. 34 DII Maccini Sombala.
“Kemudian tanggal 23 Mei 2025 datang satu mobil di lokasi perkara. Mereka mengaku sebagai utusan perusahaan dan melakukan tindakan provokasi. Bahkan, menyuruh agar pembangunan TPQ tidak dilanjutkan, Jika dilanjutkan akan melakukan pembongkaran,” ungkapnya dengan nada mengancam.
Beberapa hari berikutnya para oknum tersebut membawa material panel beton dan menutup seluruh lahan tanah secara sepihak tanpa adanya surat perintah, termasuk bangunan TPQ yang dipakai dalam kegiatan belajar mengajar.
Tripika Kecamatan menjadi fasilitator dalam menengahi persoalan tersebut. Akbar pemilik sah mengatakan, oknum yang mengaku utusan perusahaan membawa surat yang berbeda.
“Sudah jelas ada kejanggalan, awalnya mengaku utusan dari perusahaan bukan PT Timurama. Sekarang membawa surat utusan dari PT Timurama, dan surat tanah yang diperlihatkan tidak tercantum di aplikasi Sentuh Tanahku Kementerian ATR/BPN,” terangnya.
Warga sekaligus orang tua santri berharap TPQ aksesnya dibuka anak-anaknya dapat kembali belajar mengaji.
“Kami selaku orang tua santri berharap tempat mengaji ini dapat beroperasi seperti semula. Karena sudah beberapa hari diliburkan. Apalagi kita ketahui bersama tanah ini tidak bersengketa dan tidak berperkara di pengadilan,” pungkasnya*
Atas penyerobotan ini, Akbar pemilik lahan yang mengaku rajin bayar PBB akan menempuh jalur hukum. (takbir)