Musdes Penetapan Indeks Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

oleh
oleh

Musdes Penetapan Indeks Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pangkep-makassarpena.com. Pemerintah Desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar musyawarah desa pembahasan dan penetapan hasil pendataan indeks desa tahun 2025 dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung di ruang pertemuan desa Pada Jum’at, 16 Mei 2025.

Hadir Sekretaris DPMD, Zulfadli, Kepala Bidang Perindustrian, Dahmiah, ST dan jajaran, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangkep, Camat Labakkang Bahri, Kepala Desa Kenangan Suryanti Saenong, TA P3MD, Abdi Halim, Pendamping Desa, Muhammad Rasyidin dan Faisal, Ketua BPD dan jajaran, Babinsa, Babinkamtibmas serta warga masyarakat dan stakeholder lainnya.

Kades Kandungan, Sriyanti Sainong dalam sambutannya menyampaikan, musyawarah yang dilakukan hari ini merupakan suatu kebutuhan yang tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan serta mengembangkan potensi lokal desa.

TA P3MD, Abdi Halim mengungkapkan, bahwa indeks desa untuk mengukur pembangunan desa.

“Jangan terlalu berharap bantuan sekarang, siapa yang berprestasi dia yang diberi penghargaan,” himbaunya.

Camat Labakkang Bahri mengingatkan, disadari tercapainya status harus memenuhi semua indeks sesuai kriteria dan persyaratannya, olehnya semua pihak dalam hal ini perlu membantu.

“Nanti kalau ada koperasi kita semua sama turu atau kompak bersama warga dan tergantung dari potensi desanya sejauh mana keberhasilannya, itulah yang menunjang desa untuk jadi desa maju,” tandasnya.

Dikatakan Zulfadli, indeks desa itu adalah cara untuk mengukur keberhasilan pembangunan, semisal statusnya adalah berkembang maju dan mandiri.

“Kejayaan koperasi kita dulu inilah yang akan dikembalikan oleh Presiden melalui instruksi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dimana nanti banyak manfaat yang bisa diperoleh. Koperasi bisa sebagai distributor sekaligus bisa sebagai produsen,” jelasnya

Menurutnya, nanti koperasi ini jika sudah terbentuk bisa mendapatkan pinjaman dari bank atau pinjaman KUR nilainya yang cukup besar, 4 sampai 5 miliar.

“Intinya koperasi yang sudah terbentuk yang memenuhi syarat sudah ada notarisnya, KBNnya dan seterusnya, sudah ada kepengurusan itu nanti bisa mendapatkan pinjaman 4 sampai 5 miliar tersebut,” paparnya.

Zulfadli melanjutkan, bahwa koperasi adalah milik warga masyarakat desa karena untuk desa sudah ada Bumdes, makanya keberhasilannya nanti dibagi sisa hasil usahanya.

“Sebentar itu silakan dipilih pengurus koperasi sebanyak 5 orang jadi lain pengurus dan lain anggota. Namun koperasi tidak bisa melibatkan perangkat desa apalagi family atau kerabat dekat kepala desa,” pesannya.

Dia berharap mudah-mudahan semangat koperasi bisa sampai di masyarakat, untuk itu saya menitipkan silakan dipilih siapa yang menjadi pimpinan rapat yang akan mendampingi proses musyawarah dan tolong ada komunikasi.

Dahmiah menegaskan Koperasi Merah Putih NKRI harga mati.

“Kenapa koperasi ini sangat penting karena diharapkan desa bisa berdiri di atas kaki sendiri, diharapkan jangan hanya sebagai produsen tapi juga sebagai distributor,” tutupnya.

Dahmiah menyempatkan diri mengikuti serah terima urusan administrasi internal desa Kanaungan dari Sekdes kepada Kades lalu mendampingi forum melakukan pemilihan dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kanaungan yang kemudian melantiknya. (hamza)

No More Posts Available.

No more pages to load.