Pembentukan Koperasi Merah Putih Resmi Dikukuhkan
Pinrang-makassarpena.com. Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong perkembangan koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan dan pengukuhan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Temmassarangnge, yang diresmikan pada Musyawarah Kelurahan Khusus hari Rabu, 7 Mei 2025. Acara ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pinrang, Kent Mukti.
Kent Mukti dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih hingga tingkat kelurahan, setelah sebelumnya sukses di 69 desa, merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan koperasi di Kabupaten Pinrang.
Beliau menekankan pentingnya peran koperasi dalam membangun perekonomian daerah dan berharap pengurus yang baru terbentuk segera melakukan koordinasi dan pembenahan, termasuk penyiapan kantor dan pengurusan notaris.
Keenam notaris mitra Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang yang hadir, yaitu Sri Rahmawati, S.H., M.Kn., Dewi Puspita, S.H., M.Kn., Jamida Amirf, S.H., M.Kn., So’ima R. Pida, S.H., M.Kn., Safri Awal, S.H., M.Kn., dan Muhammad Adli Ikram Arif, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa pengesahan Koperasi Merah Putih oleh notaris merupakan kewajiban sesuai instruksi presiden dan peraturan yang berlaku. Mereka juga menjelaskan, bahwa hanya notaris yang telah mengikuti prosedur sesuai undang-undang yang dapat terlibat dalam proses ini.
Kepala Kelurahan Temmassarangnge, Husain Sonting, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program Koperasi Merah Putih. Beliau berharap koperasi ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kelurahan Temmassarangnge.
Musyawarah Kelurahan Khusus ini dihadiri oleh puluhan perwakilan masyarakat, termasuk pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, menandai terbentuknya Koperasi Merah Putih Kelurahan Temmassarangnge secara resmi. (yd)